Minta Presidential Threshold Turun Jadi 7-9 Persen, PKS: Dua Edisi Pilpres Oligarki Telah Leluasa, Harus Ada Koreksi

Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:22 WIB
Minta Presidential Threshold Turun Jadi 7-9 Persen, PKS: Dua Edisi Pilpres Oligarki Telah Leluasa, Harus Ada Koreksi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyampaikan, bahwa dari dua edisi Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya oligarki telah leluasa. Terutama karena adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Untuk itu PKS mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu. Khususnya Presidential Threshold 20 persen dan meminta diturunkan angka ke interval 7-9 persen.

"Pilpres 2014-2019, alih-alih menjadi demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk manfaat rakyat, oligarki sangat berleluasa, apalagi dengan dua pasang calon. Sehingga harus ada koreksi yang fundamental. Dan salah satunya adalah bagaimana kita mengelola kembali barries to entry-nya sehingga betul-betul ada kontestasi," kata Mardani dalam diskusi bertajuk 'JR Presidential Threshold 20 Persen oleh PKS' di Youtube PKS TV, Sabtu (9/7/2022).

Mardani mengatakan, yang paling penting dalam demokrasi itu adalah ketika kontestasi menghasilkan pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas, kapasitas dan integritas, bukan isi tas.

"Karena itu upaya judicial review (JR) dari pihak manapun harus didukung," ungkapnya.

Mardani menyampaikan, memang idealnya Presidential Threshold angkanya 0 persen. Namun, menurutnya dengan permintaan PKS ada diinterval 7 sampai 9 persen, bisa jadi penyeimbang.

"Alih-alih ada konstestasi yang lebih fair lebih terbatas, tapi tetap tidak membatasi, maka yang terjadi akan banyak sekali yang daftar atau lagi-lagi didemokrasi yang sedang tumbuh berkembang boleh jadi nanti akan ada oligarki lain yang memanfaatkan 0 persen ini, sehingga ide 4 persen 7 atau 9 persen layak untuk dikaji secara teknis," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menyampaikan, oligarki akan terus menjaga hegemoninya. Untuk itu, menurutnya, sambil menunggu perjuangan pengajuan gugatan di MK, civil society harus juga dibangun.

"Kita terus untuk membangun civil society yang sehat, yang kuat, yang berani, yang bisa untuk mendiskusikan perbedaan, yang bisa duduk menjaga etika dan logika bersama," tandasnya.

Baca Juga: Geram Gugatan Presidential Threshold Selalu Ditolak, Rocky Gerung Tantang Debat Hakim MK: Kita Duel Argumen

Gugatan PKS

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah melayangkan gugatan judicial review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional pada hari ini Rabu (6/7/2022).

Gugatan tersebut telah terdaftar nomor 69-1/PUU/PAN MK/AP3. Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy langsung mendatangi MK dalam melakukan upaya hukum tersebut.

Syaikhu mengatakan, ada dua pemohon dalam uji materi yang diajukan PKS, pertama DPP PKS dan kedua atas nama Salim Segaf Al Jufri.

Syaikhu menyampaikan, ada tiga alasan PKS mengajukan uji materi Presidential Threshold 20 persen ke MK. Pertama, kata dia, sebagai penyambung lidah rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan PT 20 persen.

"Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," kata Syaikhu dikutip Suara.com dari website resmi PKS, Rabu (6/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI