Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sejumlah Calon Jemaah Haji Furoda Minta Refund

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Minggu, 10 Juli 2022 | 01:00 WIB
Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sejumlah Calon Jemaah Haji Furoda Minta Refund
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]

Hal yang sama dikatakan Muhammad, calon jemaah furoda yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang.

Ia menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah diberikan pada dua opsi.

"Keputusan manajemen tidak fair ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen," kata Muhammad mewakili enam jemaah lainnya yang bernasib sama saat dihubungi wartawan.

Muhammad menyebut perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan khawatir uangnya tidak akan kembali. "Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manjemen adalah pilihan terbaik," ujar Muhammad.

Sementara itu Krisna Dewanti juga mengalami hal yang sama. Pada awal Mei lalu mendaftar haji furoda tahun 2022 dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit.

Namun pada 29 Juni, Krisna mengaku mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa. Ia pun bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.

Selanjutnya, Krisna menuturkan pada 2 Juli 2022, seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya. Namun ia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit. Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan.

"Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya," tutur Krisna.

Saat dikonfirmasi, CEO Jannah Firdaus, Wael Ahmad mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Ia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun.

"Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah," kata Wael saat dikonfirmasi.

Wael juga membenarkan bahwa tahun 2022, 25 persen jemaah haji furodah dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha

Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha

Sumbar | Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:19 WIB

Suasana Wukuf di Arafah yang Dipenuhi Jamaah Haji dari Seluruh Dunia

Suasana Wukuf di Arafah yang Dipenuhi Jamaah Haji dari Seluruh Dunia

Foto | Sabtu, 09 Juli 2022 | 11:00 WIB

Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Mempersulit Muslim AS ke Tanah Suci

Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Mempersulit Muslim AS ke Tanah Suci

Video | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:05 WIB

Terkini

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB