Tarik Menarik RUU PDP, Sanksi Administrasi Dan Pidana Masih Jadi Perdebatan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 10 Juli 2022 | 13:00 WIB
Tarik Menarik RUU PDP, Sanksi Administrasi Dan Pidana Masih Jadi Perdebatan
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan, ada hal-hal yang masih menjadi perdebatan di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Karena itu, waktu pembahasan RUU PDP tersebut diperpanjang dan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

"Masih ada proses, kan semua kemarin sudah selesai sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan tapi tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana itu masih dalam perdebatan. Jadi tinggal tunggu itu aja," kata Nurul di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/7/2022).

Kendati begitu, Nurul mengatakan bahwa Komisi I menargetkan pengesahan RUU PDP dilakukan pada tahun ini.

"Insyaallah kita mengejar tahun ini supaya kelar karena penting banget," ucap Nurul.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati tentang lembaga otoritas perlindungan data pribadi bersifat independen dengan dibentuk langsung oleh presiden.

Sebelumnya pembentukan lembaga otoritas yang terdapat di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi tersebut masih menjadi perdebatan apakah bersifat independen atau di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Disepakati nanti lembaga ini ditunjuk atau dibentuk berdasar Keppres (Keputusan Presiden). Apakah mau membentuk baru atau menunjuk yang sudah ada, silahkan,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Meutya mengatakan nantinya tugas dan kewenangan lembaga otoritas tersebut akan diatur lewat RUU PDP.

baca juga

“Yang penting di UU, tugas dan kewenangannya kita berikan pedoman agar lembaga ini dapat menjadi lembaga yang kuat mengawasi praktik perlindungan data,” ujar Meutya.

Meutya memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) hanya tinggal tahap sinkronisasi bersama pemerintah.

"Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah," kata Meutya.

Kendati begitu pengesahan RUU PDP ditargetkan pada masa sidang berikut, yakni Agustus 2022.

DPR dalam rapat paripurna Selasa (5/7) telah menyepakati memperpanjang masa pembahasan RUU PDP. Mengingat RUU PDP masih membutuhkan waktu pembahasan, sementara di satu sisi DPR mulai memasuki masa reses pada Jumat (8/5).

“Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, InsyaAllah,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022

Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:50 WIB

DPR: RUU PDP Bukan untuk Batasi Masyarakat

DPR: RUU PDP Bukan untuk Batasi Masyarakat

Tekno | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:14 WIB

Sepakat Rampungkan RUU PDP dengan DPR, Kominfo: Masih Ada Poin yang Harus Diselaraskan

Sepakat Rampungkan RUU PDP dengan DPR, Kominfo: Masih Ada Poin yang Harus Diselaraskan

Tekno | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:19 WIB

Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI

Otoritas Perlindungan Data Tak Boleh di Bawah Kominfo, Pengamat: Bisa Bubar seperti BRTI

Tekno | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:22 WIB

Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru

Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru

Tekno | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:52 WIB

Menteri Plate: RUU PDP Berkaitan dengan Kedaulatan Negara, Dengarkan Semua Pihak

Menteri Plate: RUU PDP Berkaitan dengan Kedaulatan Negara, Dengarkan Semua Pihak

Tekno | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:12 WIB

RUU PDP Harus Segera Disahkan Demi Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital

RUU PDP Harus Segera Disahkan Demi Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital

Tekno | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×