Cegah Pelecehan Seksual, Bagaimana Terapkan Pemisahan Penumpang Angkot DKI?

Siswanto, BBC

Senin, 11 Juli 2022 | 13:04 WIB
Cegah Pelecehan Seksual, Bagaimana Terapkan Pemisahan Penumpang Angkot DKI?
BBC

Suara.com - Sejumlah pengguna transportasi umum di Jakarta setuju dengan rencana pemerintah provinsi memisahkan kursi perempuan dan laki-laki di angkutan kota, tetapi penerapannya diyakini akan sulit.

Ketua Komnas Perempuan menyebut pemisahan ini justru bisa "meneguhkan menyalahkan korban", sementara anggota DPRD mendukung rencana ini dan akan membahasnya lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan.

Rencana ini dipicu kasus pelecehan seksual di dalam angkot di mana seorang perempuan mengaku diraba.

Satu survei menunjukkan satu dari dua perempuan pengguna transportasi umum pernah mengalami pelecehan seksual, dan saat ini kondisinya "semakin mengkhawatirkan".

Baca Juga:

Kasus pelecehan seksual di transportasi umum kembali mengundang kemarahan warganet. Pelecehan seksual ini diketahui terjadi di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan Jakarta Selatan.

Satu video yang direkam seorang perempuan di dalam angkot menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai pelakunya. Dalam rekaman itu, perempuan ini terdengar berteriak dan menangis.

"Hati-hati jangan dekat-dekat dia, sumpah, tadi saya duduk dekat situ dipegang-pegang," kata perempuan itu dengan suara gemetar - sambil memperingatkan penumpang lainnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus ini, termasuk korban, sementara terduga pelaku masih dalam proses pencarian.

baca juga

Kekerasan seksual yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) ini pun mendapat respon dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Kepada media, ia menyampaikan rencana memisahkan tempat duduk perempuan dan laki-laki di dalam angkot.

"Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tidak terjadi lagi, ke depan kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot. Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," kata Syafrin seperti dikutip Detik.

Sebelumnya kebijakan pemisahan perempuan dan laki-laki di transportasi umum dilakukan di bis TransJakarta, gerbong khusus perempuan di KRL, dan gerbong khusus perempuan di MRT (ditiadakan selama masa pandemi).

Sriatun, menundukkan kepala dan segera mengisi barisan kursi kosong dekat pintu bersama anak perempuannya di dalam angkot Jaklingko, yang akan membawanya ke Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Perempuan 50 tahun ini merespon rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memisahkan tempat duduk perempuan dan laki-laki di dalam angkot sebagai langkah mencegah pelecehan seksual.

Sriatun setuju, tapi tak bisa membayangkan bagaimana cara pembagian kursi tersebut, karena kapasitas angkot yang kecil.

"Setuju banget. Tapi kan tempatnya segini, kalau di-itu [dipisahkan]. Kalau kayak model transjakarta itu bisa. Kalau busway itu besar. Bisa. Kalau ini kan kecil," katanya kepada BBC News Indonesia, Minggu (10/07).

Sementara, penumpang lainnya, Evi juga setuju dengan adanya langkah pemisahan kursi perempuan dan laki-laki karena putri bungsunya sering pulang malam.

"Kalau belum pulang itu, [saya] nggak bisa tidur. Kalau ada kebijakan seperti itu bagus lah. Mudah-mudahan terlaksana ya," kata Evi.

Kendati demikian, Evi tetap meyakini pelecehan seksual itu bersumber dari pelakunya.

"Kalau orang emang bejat, ya bejat saja," katanya.

'Menyudutkan korban'

Namun, menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani pemisahan penumpang perempuan dan laki-laki justru bisa "meneguhkan proses menyalahkan korban".

Ia mencontohkan gerbong khusus perempuan di KRL.

"Jadi nanti kalau ada perempuan yang mengalami pelecehan di gerbong non-khusus [perempuan], karena dia memang tidak dapat tempat di gerbong khusus itu, malah dia dianggap sebagai pihak yang sengaja mencari-cari atau memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan tindakannya," kata Andy kepada BBC News Indonesia.

Komnas Perempuan, kata dia, sejak awal telah "mengingatkan" pemisahan perempuan di ruang publik, termasuk transportasi umum, "bukan cara yang tepat."

"Artinya, kita tidak mengubah sebetulnya, paradigma atau wacana bahwa pelecehan seksual itu tidak boleh dilakukan di ruang publik mana pun. Oleh karena itu, pemisahan ruang publik itu bisa meneguhkan proses menyalahkan korban," tambahnya.

Terkait dengan rencana pemisahan tempat duduk perempuan dan laki-laki di dalam angkot, Andy tidak yakin itu bisa diterapkan, karena kapasitas yang kecil.

Andy menambahkan perlu adanya langkah sistematis untuk menghentikan pelecehan seksual di transportasi umum, misalnya menggencarkan dukungan pelaporan dari korban.

"Tidak gampang menjadi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keberanian, melaporkan kasusnya," tambah Andy.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo belum merespon permintaan wawancara BBC.

Adapun anggota DPRD DKI Jakarta dari partai pendukung pemprov Jakarta, Abdul Aziz menyebut pemisahan kursi perempuan dan laki-laki di angkot ini "tepat untuk antisipasi agar jangan terjadi lagi, pelecehan seksual di angkutan-angkutan umum."

Aziz berkata, teknisnya akan dikaji lebih lanjut.

"Ini ada kajiannya nanti, nggak tiba-tiba langsung jadi sebuah aturan. Pasti ini akan ada kajiannya, dan nanti akan dihitung bagaimana perhitungannya dan bagaimana best practice-nya seperti apa," kata anggota Fraksi PKS ini.

Dinilai makin mengkhawatirkan

Survei dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang dipublikasi 2020 menyebutkan satu dari dua perempuan mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat menggunakan transportasi umum.

Pelecehan terbanyak berupa siulan, komentar atas tubuh, main mata, disentuh, diraba, dan didekati secara agresif.

Lalu, jajak pendapat juga dilakukan di akhir 2021 (masa pandemi) di mana sebanyak 3.037 atau 78,89% responden mengatakan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Transportasi umum menduduki urutan ketiga sebagai tempat terbanyak terjadinya pelecehan seksual setelah jalanan umum dan kawasan pemukiman.

Monde, relawan dari koalisi ini mengatakan kepada BBC, kondisi pelecehan seksual di transportasi umum semakin mengkhawatirkan setelah masa-masa pandemi.

"Tentu saja semakin mengkhawatirkan karena begitu kita aktivitas kembali normal, orang-orang makin banyak menggunakan transportasi publik," katanya kepada BBC.

KRPA juga menemukan korban-korban di KRL yang justru disalahkan karena harus masuk ke gerbong yang bukan khusus bagi perempuan. Padahal, ketersediaan gerbong atau ruang khusus perempuan terbatas.

"Jadi solusinya bukan sebatas barang, pemisah, penyekat, CCTV, penerangan lampu. Tapi bagaimana ada SOP, ketika ada kejadian itu, korban bisa melapor ke mana, lalu tindaklanjutnya seperti apa, sanksi untuk pelaku seperti apa," tambah Monde.

Selain itu, diperlukan kepastian pendampingan bagi korban, sanksi bagi pelaku, serta pelatihan kepada kru transportasi umum terkait dengan isu pelecehan seksual.

"Itu akan menjadi pelengkap yang lebih baik, dibanding hanya menyediakan penyekat antara penumpang perempuan dan penumpang laki-laki," kata Monde.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×