Bagi warga Blok Eceng, Muara Angke, misalnya, keberadaan fasilitas air bersih dari kios air PAM Jaya sangat bermanfaat. Masyarakat di kawasan ini sering mengalami banjir rob, yang mengakibatkan air persediaan menjadi payau dan tak layak minum. Bahkan, air setengah asin ini juga tak bisa dipakai untuk mencuci pakaian dan perabot makan minum.
Karena kondisi ini, kebutuhan air bersih warga di Blok Eceng harus dipenuhi dengan sangat mahal. Jumlah uang yang mesti dikeluarkan setiap bulan mencapai ratusan ribu rupiah per bulan hanya untuk air saja. Tak heran bila harga air di kawasan ini mencapai Rp15 ribu per tiga pikul, atau Rp5 ribu per 40 liter.
Selain memenuhi kebutuhan air bersih lewat air pikulan, warga juga rutin membeli air isi ulang dalam galon untuk minum atau air dalam kemasan. Hal ini dilakukan demi menjamin air yang mereka minum benar-benar murni, alias tidak terasa payau. Untuk membeli air galon isi ulang atau air dalam kemasan, satu keluarga bisa menghabiskan Rp13 ribu per hari.
Keprihatinan terhadap air bersih yang minim bagi warga di beberapa kawasan Jakarta membuat Bank DKI melakukan program tanggung jawab sosial (CSR), berupa 200 gerobak dan 1.000 jeriken air kepada warga Semanan, Jakarta Barat. Bantuan ini diberikan melalui pengelola kios air PAM Jaya Semanan pada pertengahan Juni 2022.

Subsidi Air
Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum dan Pergub No. 57 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum.
Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp32 ribu/m³. Setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp3.550/m³ untuk rumah tangga sederhana dan Rp4.900/m³ untuk rumah tangga menengah. Aturan ini juga mengatur penyesuaian tarif air bersih di Kepulauan Seribu.
Gubernur Anies mengatakan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan bagi warga dalam mendapatkan fasilitas air bersih.
“Hal ini juga berlaku bagi warga Jakarta di daratan. Ketika membeli air di penjual gerobak keliling, maka harganya bisa sekitar Rp70 ribu/m3. Ini berarti kira-kira untuk satu bulan mereka harus mengeluarkan Rp600 ribu untuk konsumsi air bersih. Sementara, di sisi lain, bagi mereka yang punya akses terhadap air PAM bisa jadi hanya sekitar Rp120 ribu per bulan," ujarnya.
Baca Juga: Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang
Selain untuk memudahkan warga DKI Jakarta mendapatkan akses air bersih, program pengembangan dan pengelolaan air bersih yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan air perpipaan dapat merata bagi seluruh warganya. Karena pelayanan air bersih merupakan salah satu syarat keadilan sosial terwujud.