Ini Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:59 WIB
Ini Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Ilustrasi tentara - Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL (tni.mil.id)

Suara.com - Saat ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah merekrut calon prajurit melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II TA 2022. Mari simak apa saja syarat, tata cara, hingga link pendaftaran rekrutmen TNI AL yang dapat dilakukan secara online mulai hari Senin, 11 Juli sampai 11 Agustus 2022 mendatang.

Semua persyaratan, cara mendaftar, jadwal penerimaan, materi seleksi, dan lokasi pendaftaran dapat dilihat melalui alamat website https://al.rekrutmen-tni.mil.id/.

Syarat Rekrutmen TNI AL

Setiap calon prajurit TNI AL harus memenuhi persyaratan di bawah ini:

1) Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

4) Usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama TNI AL

5) Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7) Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).

8) Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda dan Panpus yang telah ditunjuk oleh Kasal.

Cara Daftar Rekrutmen TNI AL

1. Mendaftar secara online melalui internet dengan mengunjungi link pendaftaran TNI AL https://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli berupa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya

Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:38 WIB

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:23 WIB

Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli

Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli

News | Senin, 11 Juli 2022 | 19:31 WIB

Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas

Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:35 WIB

Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya

Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:22 WIB

Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

Health | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB