Ini Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:59 WIB
Ini Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Ilustrasi tentara - Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL (tni.mil.id)

Suara.com - Saat ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah merekrut calon prajurit melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II TA 2022. Mari simak apa saja syarat, tata cara, hingga link pendaftaran rekrutmen TNI AL yang dapat dilakukan secara online mulai hari Senin, 11 Juli sampai 11 Agustus 2022 mendatang.

Semua persyaratan, cara mendaftar, jadwal penerimaan, materi seleksi, dan lokasi pendaftaran dapat dilihat melalui alamat website https://al.rekrutmen-tni.mil.id/.

Syarat Rekrutmen TNI AL

Setiap calon prajurit TNI AL harus memenuhi persyaratan di bawah ini:

1) Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

4) Usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama TNI AL

5) Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7) Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).

8) Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda dan Panpus yang telah ditunjuk oleh Kasal.

Cara Daftar Rekrutmen TNI AL

1. Mendaftar secara online melalui internet dengan mengunjungi link pendaftaran TNI AL https://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli berupa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya

Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:38 WIB

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:23 WIB

Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli

Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli

News | Senin, 11 Juli 2022 | 19:31 WIB

Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas

Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:35 WIB

Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya

Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:22 WIB

Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

Health | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:28 WIB

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB