Akhir Perjalanan Pria Bekasi Mengaku Jadi Dewa Matahari, Ternyata Gangguan Jiwa

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 13:16 WIB
Akhir Perjalanan Pria Bekasi Mengaku Jadi Dewa Matahari, Ternyata Gangguan Jiwa
Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak , Banten diperiksa Polres Lebak. [IST]

Suara.com - Natrom, warga Bekasi menghebohkan publik karena pengakuannya sebagai Dewa Matahari. Pria 62 tahun ini menyebarkan ajarannya di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Perjalanan Natrom sebagai Dewa Matahari pun harus berakhir karena dari hasil pemeriksaan, ia diketahui mengidap gangguan jiwa.

Hebohnya pemberitaan Natrom sebagai Dewa Matahari ini menuai perhatian Majelis Ulama Indonesia hingga psikiater. Tak hanya itu, pengakuan tersebut juga menjadi bahan pembicaraan warga yang resah lalu melaporkannya ke polisi.

1. Ajaran Natrom

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Menurut penelusuran MUI, Natrom tidak menyebarkan ajarannya secara terbuka. Akan tetapi para pengikutnya direkrut secara perlahan.

Banyak para pengikutnya yang kemudian meminta bantuan dari Natrom. Setelah warga itu dibantu, terutama bercocok tanam di tanah yang NM miliki, barulah anggotanya diberi ajaran yang dianut NM.

“Makanya itu, setelah dia ikat baru di ajarkan gitu. Bukan dakwah di tempat umum, kayaknya dia itu sudah pengalaman,”

2. Warga Lapor Polisi

Baca Juga: Meresahkan! Pria ini Mengaku Dewa Matahari

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu (13/7/2022) dikutip Antara.

3. Dugaan Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Ahmad Hudori.

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI