Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 14:48 WIB
Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya
Prakerja Gelombang 37 - Ilustrasi orang pakai laptop (Pixabay)

Suara.com - Kabar baik! Program Kartu Prakerja kembali dibuka, dan saat ini sudah sampai pada gelombang ke-37. Pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 37 ini telah dimulai pada hari Minggu (17/7/2022), tepat pukul 12.00 WIB. Pengumuman mengenai hal tersebut telah diunggah melalui Instagram resmi Prakerja.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan bahwa bagi calon peserta yang tidak lolos Program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, tidak menutup peluang untuk mengikuti Prakerja gelombang 37 kali ini. 

Ketentuan dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 37 meliputi:

  • WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal berusia 18 tahun.
  • Tidak sedang menjalani/mengikuti pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan menjadi penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
  • Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 37? 

Bagi kamu yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut ini:

  • Pertama, buat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Lalu verifikasi KTP dan KK dan mengisi data diri.
  • Lakukan verifikasi foto KTP.
  • Kemudian ambil foto dan pindai wajah.
  • Verifikasi nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Selanjutnya mengisi pernyataan pendaftaran.
  • Lalu melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Klik gabung dan kamu sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 37.

Namun, tidak semua orang bisa diterima dalam program semi bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah ini, sebab hanya pendaftar yang memenuhi syarat yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Jadi bagi kamu yang ingin mengikuti program ini disarankan untuk segera mendaftarkan diri. Semoga berhasil lolos dan menjadi peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 37! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 13:08 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Program Bantuan yang Sudah Ditunggu!

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Program Bantuan yang Sudah Ditunggu!

News | Senin, 04 Juli 2022 | 21:01 WIB

Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35

Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35

News | Senin, 04 Juli 2022 | 20:20 WIB

Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!

| Senin, 04 Juli 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB