Suara.com - Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diwakili tim pengacara meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah putra mereka untuk mencari kebenaran.
Permintaan itu ditujukan kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap baku tembak antar anggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.
Mereka membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian, dan dugaan peretasan atau penyadapan.
Mengenai siapa terlapor dalam pengaduan itu masih dalam lidik.
Laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Tim pengacara keluarga Brigadir J membawa sejumlah alat bukti, di antaranya "foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin.
Foto-foto itu ditunjukkan Kamaruddin kepada sejumlah jurnalis. Foto menunjukkan, di antaranya ada luka sayatan, luka tembak, luka memar hingga tulang rahang patah.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," kata Kamaruddin.
Timsus belum memberikan tanggapan terhadap laporan keluarga Brigadir J.