Bakal Umumkan 12 Nama Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM, MA: Tidak ada TNI Aktif

Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:17 WIB
Bakal Umumkan 12 Nama Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM, MA: Tidak ada TNI Aktif
Gedung Mahkamah Agung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan 12 nama calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM). Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi memastikan tidak ada yang berlatarbelakang sebagai TNI aktif dari deretan 12 nama tersebut.

Hal itu disampaikannya menyusul masukan dari Komisi Untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang meminta MA tidak meloloskan calon hakim berlatarbelakang militer. Sebabnya, KontraS menemukan masih ada yang berlatarbelakang sebagai purnawirawan TNI dari 33 nama yang lolos untuk disaring menjadi 12 calon hakim.

"Jika dilihat dari calon yang lolos sampai dengan seleksi profile assesment dan wawancara, tidak ada calon dengan latar belakang TNI aktif," kata Sobandi saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7/2022).

MA telah meloloskan 33 nama calon calon hakim ad hoc pengadilan HAM lewat rangkaian seleksi. Dari puluhan nama itu, 12 nama nantinya akan diumumkan pada Jumat (22/7/2022) ini.

Mereka selanjutnya terbagi atas 6 orang untuk pengadilan tingkat pertama, dan 6 untuk pengadilan tingkat banding.

Sobandi mengatakan 12 nama calon hakim yang lolos akan menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai yang rencananya digelar di Makassar. Tak hanya itu, 12 calon hakim juga akan bertugas mengadili sejumlah pelanggaran HAM berat lainnya.

Setelah 12 calon hakim diumumkan, nama-nama mereka akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Untuk kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden," kata Sobandi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, MA diminta KontraS untuk tidak meloloskan calon hakim berlatar belakang militer. Karena pada persidangan terdekatnya, yakni peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai, tersangka merupakan pensiunan TNI. Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.

Baca Juga: Geger Uang Jemaah 3.500 Riyal Raib di Kamar, Langsung Diganti Manajemen Hotel

KontraS juga meragukan 31 dari 33 nama yang lolos seleksi. Keraguan itu disampaikan KontraS berdasarkan pemantauannya dalam proses wawancara yang dilakukan tim seleksi.

"Proses wawancara menunjukkan lemahnya sebagian besar calon hakim dalam memaparkan penggunaan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagai sarana pembuktian sebagaimana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM," kata Tioria saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

KontraS memberikan nilai merah kepada kepada 31 nama calon hakim ad hoc pengadilan HAM. Sementara nilai hijau dan kuning untuk 2 calon hakim ad hoc pengadilan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI