Terbaru, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud Semarang, berinisial Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika di Mako Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Para petugas diketahui memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika juga menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, dimana diantaranya yaitu orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
3. Sebut Penembakan Tidak Manusiawi
Berdasarkan dugaan baru yang mencuat terkait penembakan RW, Andika menyebut bahwa kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, terlebih demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
Andika menegaskan akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan RW.
4. Pasal yang Dikenakan
Diketahui, dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan pasal secara maksimal antara lain yaitu pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal bisa dikenakan.
5. Empat Pelaku Diringkus Kepolisian
Baca Juga: Kasus Istri Anggota TNI Ditembak OTK, Jenderal Andika Curigai Suami yang Kabur setelah Kejadian
Pihak kepolisian telah menangkap seluruh pelaku yaitu sebanyak empat orang yang melakukan penembakan kepada RW, istri anggota TNI di Semarang.