Militer Myanmar Eksekusi Mati Empat Aktivis Demokrasi

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 17:42 WIB
Militer Myanmar Eksekusi Mati Empat Aktivis Demokrasi
Personel militer dengan kendaraan tempur tank berjaga di Ibu Kota Naypritaw, Myanmar. [Dok.Antara]

Suara.com - Empat aktivis demokrasi dieksekusi mati oleh militer Myanmar, Senin (25/07). Peristiwa ini diyakini sebagai penggunaan hukuman mati pertama di negara tersebut dalam beberapa dekade terakhir.

Empat orang yang dieksekusi mati itu adalah mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, serta penulis sekaligus aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw. Mereka dihukum dengan tuduhan melakukan aksi teror.

Eksekusi yang pertama kali diumumkan oleh militer Myanmar Juni lalu ini mengundang kecaman internasional. Hukuman mati ini terjadi dalam rentetan peristiwa terkait kudeta militer tahun lalu.

Baca juga:

"Pemerintah bayangan" Persatuan Nasional Myanmar (NUG), yang dibentuk untuk menentang kudeta, mengutuk eksekusi itu dengan berkata bahwa mereka sangat terkejut dan terpukul.

"Pemerintah bayangan" terdiri dari sejumlah tokoh pro-demokrasi, perwakilan kelompok etnis bersenjata, dan anggota NLD. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk "menghukum junta militer atas kekejaman dan pembunuhan".

Kantor berita yang dikelola pemerintah junta militer, Global News Light of Myanmar, menyebut empat aktivis itu dieksekusi karena terbukti memberi arahan, mengatur, dan melakukan konspirasi untuk tindakan teror brutal dan tidak manusiawi.

Keempatnya didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme. Namun tidak dikabarkan secara detail tentang kapan atau bagaimana mereka dieksekusi.

Eksekusi tersebut adalah yang pertama di Myanmar sejak tahun 1988, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa. Orang terakhir yang menjalani hukuman ini mati dengan cara digantung.

Anggota keluarga dari empat aktivis yang dieksekusi mati saat ini sedang menunggu di Penjara Insein, Yangon, untuk mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Pihak keluarga, kata saudara perempuan Ko Jimmy, belum menerima jenazah mereka.

Istri Phyo, Thazin Nyunt Aung, belum diberitahu tentang eksekusi suaminya, menurut laporan kantor berita Reuters. Semua keluarga telah mengajukan permohonan untuk mendapat informasi tentang eksekusi.

Keempat aktivis itu dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu. Mereka menjalani persidangan tertutup yang dikritik kelompok hak asasi manusia sebagai proses tidak adil dan tidak transparan.

Profil aktivis yang dieksekusi mati

Phyo Zeya Tha dan Kyaw Min Yu, juga dikenal sebagai Ko Jimmy, kalah banding atas hukuman mereka, Juni lalu.

Ko Jimmy, 53 tahun, adalah seorang veteran Kelompok Mahasiswa Generasi ke-88. Ini adalah gerakan pro-demokrasi Myanmar yang dikenal karena aktivisme mereka melawan junta militer negara itu dalam pemberontakan mahasiswa tahun 1988.

Ko Jimmy menjalani periode pemenjaraan karena keterlibatannya dalam gerakan pro-demokrasi. Dia dibebaskan pada tahun 2012.

Namun dia ditangkap pada Oktober 2021, setelah dituduh menyembunyikan senjata dan amunisi di sebuah apartemen di Yangon. Dia juga dituding menjadi penasihat bagi "pemerintah bayangan".

Phyo Zeya Thaw, 41 tahun, adalah mantan anggota parlemen NLD dan sekutu dekat Suu Kyi.

Pernah berkarier sebagai seorang penyanyi hip-hop, dia sering memicu kemarahan junta karena lirik lagunya yang antimiliter. Dia ditangkap pada bulan November 2021 atas dugaan pelanggaran regulasi antiteror.

Sementara itu, sedikit yang diketahui tentang dua aktivis lain yang dieksekusi Senin ini, yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw. Mereka dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang perempuan yang diduga menjadi informan junta.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyebut keputusan militer untuk menghukum mati keempat aktivis itu sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi".

Otoritas militer Myanmar terus mengeluarkan kebijakan keras terhadap milisi lokal, aktivis oposisi, dan orang-orang yang dianggap menyimpan sentimen antikudeta.

Pemerintah junta militer selama ini membuat klaim bahwa pemilu yang dimenangkan Suu Kyi berlangsung dengan kecurangan. Tuduhan ini dibantah para pejabat komisi pemilihan umum karena tidak ada bukti kecurangan.

Sejak kudeta, Suu Kyi menjadi tahanan rumah. Dia juga menghadapi sejumlah tuduhan, dari korupsi hingga melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Jika dihukum bersalah, dia bisa menjalani penjara hingga 150 tahun.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), yang mencatat jumlah korban tewas, dipenjara atau ditahan oleh militer Myanmar, mengatakan bahwa 14.847 orang telah ditangkap sejak kudeta. Ada perkiraan bahwa 2.114 orang telah dibunuh oleh pasukan militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga

Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:25 WIB

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB

Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

News | Kamis, 28 November 2024 | 08:46 WIB

Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia

Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:25 WIB

Tiga Tahun Kudeta, PBB Desak Junta Myanmar Hentikan Kekerasan: Ribuan Orang Disiksa hingga Dibunuh!

Tiga Tahun Kudeta, PBB Desak Junta Myanmar Hentikan Kekerasan: Ribuan Orang Disiksa hingga Dibunuh!

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 15:01 WIB

Tewaskan 4 Ribu Lebih Warga, Status Darurat Myanmar Diperpanjang 6 Bulan

Tewaskan 4 Ribu Lebih Warga, Status Darurat Myanmar Diperpanjang 6 Bulan

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 15:29 WIB

Tiga BUMN Indonesia Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar, Difasilitasi Anak Menteri

Tiga BUMN Indonesia Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar, Difasilitasi Anak Menteri

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:24 WIB

Kecam Serangan Udara Militer Myanmar ke Konser Musik, Menlu: Kekerasan Harus Segera Dihentikan

Kecam Serangan Udara Militer Myanmar ke Konser Musik, Menlu: Kekerasan Harus Segera Dihentikan

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Ngeri! Jet Tempur Serang Arena Konser Di Myanmar, 60 Orang Tewas Termasuk Para Musisi

Ngeri! Jet Tempur Serang Arena Konser Di Myanmar, 60 Orang Tewas Termasuk Para Musisi

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:12 WIB

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB