Militer Myanmar Eksekusi Mati Empat Aktivis Demokrasi

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 17:42 WIB
Militer Myanmar Eksekusi Mati Empat Aktivis Demokrasi
Personel militer dengan kendaraan tempur tank berjaga di Ibu Kota Naypritaw, Myanmar. [Dok.Antara]

Suara.com - Empat aktivis demokrasi dieksekusi mati oleh militer Myanmar, Senin (25/07). Peristiwa ini diyakini sebagai penggunaan hukuman mati pertama di negara tersebut dalam beberapa dekade terakhir.

Empat orang yang dieksekusi mati itu adalah mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, serta penulis sekaligus aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw. Mereka dihukum dengan tuduhan melakukan aksi teror.

Eksekusi yang pertama kali diumumkan oleh militer Myanmar Juni lalu ini mengundang kecaman internasional. Hukuman mati ini terjadi dalam rentetan peristiwa terkait kudeta militer tahun lalu.

Baca juga:

"Pemerintah bayangan" Persatuan Nasional Myanmar (NUG), yang dibentuk untuk menentang kudeta, mengutuk eksekusi itu dengan berkata bahwa mereka sangat terkejut dan terpukul.

"Pemerintah bayangan" terdiri dari sejumlah tokoh pro-demokrasi, perwakilan kelompok etnis bersenjata, dan anggota NLD. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk "menghukum junta militer atas kekejaman dan pembunuhan".

Kantor berita yang dikelola pemerintah junta militer, Global News Light of Myanmar, menyebut empat aktivis itu dieksekusi karena terbukti memberi arahan, mengatur, dan melakukan konspirasi untuk tindakan teror brutal dan tidak manusiawi.

Keempatnya didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme. Namun tidak dikabarkan secara detail tentang kapan atau bagaimana mereka dieksekusi.

Eksekusi tersebut adalah yang pertama di Myanmar sejak tahun 1988, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa. Orang terakhir yang menjalani hukuman ini mati dengan cara digantung.

Anggota keluarga dari empat aktivis yang dieksekusi mati saat ini sedang menunggu di Penjara Insein, Yangon, untuk mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Pihak keluarga, kata saudara perempuan Ko Jimmy, belum menerima jenazah mereka.

Istri Phyo, Thazin Nyunt Aung, belum diberitahu tentang eksekusi suaminya, menurut laporan kantor berita Reuters. Semua keluarga telah mengajukan permohonan untuk mendapat informasi tentang eksekusi.

Keempat aktivis itu dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu. Mereka menjalani persidangan tertutup yang dikritik kelompok hak asasi manusia sebagai proses tidak adil dan tidak transparan.

Profil aktivis yang dieksekusi mati

Phyo Zeya Tha dan Kyaw Min Yu, juga dikenal sebagai Ko Jimmy, kalah banding atas hukuman mereka, Juni lalu.

Ko Jimmy, 53 tahun, adalah seorang veteran Kelompok Mahasiswa Generasi ke-88. Ini adalah gerakan pro-demokrasi Myanmar yang dikenal karena aktivisme mereka melawan junta militer negara itu dalam pemberontakan mahasiswa tahun 1988.

Ko Jimmy menjalani periode pemenjaraan karena keterlibatannya dalam gerakan pro-demokrasi. Dia dibebaskan pada tahun 2012.

Namun dia ditangkap pada Oktober 2021, setelah dituduh menyembunyikan senjata dan amunisi di sebuah apartemen di Yangon. Dia juga dituding menjadi penasihat bagi "pemerintah bayangan".

Phyo Zeya Thaw, 41 tahun, adalah mantan anggota parlemen NLD dan sekutu dekat Suu Kyi.

Pernah berkarier sebagai seorang penyanyi hip-hop, dia sering memicu kemarahan junta karena lirik lagunya yang antimiliter. Dia ditangkap pada bulan November 2021 atas dugaan pelanggaran regulasi antiteror.

Sementara itu, sedikit yang diketahui tentang dua aktivis lain yang dieksekusi Senin ini, yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw. Mereka dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang perempuan yang diduga menjadi informan junta.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyebut keputusan militer untuk menghukum mati keempat aktivis itu sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi".

Otoritas militer Myanmar terus mengeluarkan kebijakan keras terhadap milisi lokal, aktivis oposisi, dan orang-orang yang dianggap menyimpan sentimen antikudeta.

Pemerintah junta militer selama ini membuat klaim bahwa pemilu yang dimenangkan Suu Kyi berlangsung dengan kecurangan. Tuduhan ini dibantah para pejabat komisi pemilihan umum karena tidak ada bukti kecurangan.

Sejak kudeta, Suu Kyi menjadi tahanan rumah. Dia juga menghadapi sejumlah tuduhan, dari korupsi hingga melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Jika dihukum bersalah, dia bisa menjalani penjara hingga 150 tahun.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), yang mencatat jumlah korban tewas, dipenjara atau ditahan oleh militer Myanmar, mengatakan bahwa 14.847 orang telah ditangkap sejak kudeta. Ada perkiraan bahwa 2.114 orang telah dibunuh oleh pasukan militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga

Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:25 WIB

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB

Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

News | Kamis, 28 November 2024 | 08:46 WIB

Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia

Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:25 WIB

Tiga Tahun Kudeta, PBB Desak Junta Myanmar Hentikan Kekerasan: Ribuan Orang Disiksa hingga Dibunuh!

Tiga Tahun Kudeta, PBB Desak Junta Myanmar Hentikan Kekerasan: Ribuan Orang Disiksa hingga Dibunuh!

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 15:01 WIB

Tewaskan 4 Ribu Lebih Warga, Status Darurat Myanmar Diperpanjang 6 Bulan

Tewaskan 4 Ribu Lebih Warga, Status Darurat Myanmar Diperpanjang 6 Bulan

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 15:29 WIB

Tiga BUMN Indonesia Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar, Difasilitasi Anak Menteri

Tiga BUMN Indonesia Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar, Difasilitasi Anak Menteri

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:24 WIB

Kecam Serangan Udara Militer Myanmar ke Konser Musik, Menlu: Kekerasan Harus Segera Dihentikan

Kecam Serangan Udara Militer Myanmar ke Konser Musik, Menlu: Kekerasan Harus Segera Dihentikan

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Ngeri! Jet Tempur Serang Arena Konser Di Myanmar, 60 Orang Tewas Termasuk Para Musisi

Ngeri! Jet Tempur Serang Arena Konser Di Myanmar, 60 Orang Tewas Termasuk Para Musisi

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:12 WIB

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB