Ray Rangkuti: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bisa Untungkan Jokowi Jika Punya Kepentingan Politik di 2024

Siswanto, Muhammad Yasir

Minggu, 31 Juli 2022 | 14:04 WIB
Ray Rangkuti: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bisa Untungkan Jokowi Jika Punya Kepentingan Politik di 2024
Pengamat Politik Ray Rangkuti (Bidik layar)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan penunjukan penjabat kepala daerah bisa menguntungkan Presiden Joko Widodo jika dia memiliki kepentingan politik di pemilu 2024.

"Artinya ini juga akan memudahkan kalau misal presiden punya keinginan politik, untuk memastikan pejabat-pejabat ini dalam tanda kutip sejalan dengan keinginan politik presiden," kata Ray Rangkuti dalam diskusi bertema Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Tetapi jika di pemilu 2024 nanti Presiden Jokowi tidak memiliki kepentingan politik, penunjukan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat akan berdampak positif, misalnya penjabat kepala daerah tidak akan menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan partai atau kandidat presiden tertentu.

Menurut Ray Rangkuti hal itu semua akan tergantung pada sikap Presiden di pemilu 2024.

Ray Rangkuti mengatakan penunjukan penjabat kepala daerah, khususnya ditingkat kabupaten dan kota, oleh menteri dalam negeri bisa menguntungkan pemerintah pusat karena akan memudahkan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam dua tahun mendatang.

"Karena relatif seluruh penjabat yang ada ini sekarang di bawah koordinasi menteri dalam negeri, secara struktural. Kalau kemarin itu kan secara fungsional para kepala daerah itu di bawah menteri dalam negeri," kata Ray Rangkuti.

"Kalau sekarang struktural, istilahnya kalau menteri mengatakan A ya A sampai kabupaten/kota. Kalau menteri mengatakan B ya B, sampai di kabupaten/ kota. Kalaiu yang kemarin itu kan kepala daerah masih bisa menolak, hubungan kita hanya fungsional bukan struktural. Itu keuntungannya secara politik."

Saat ini terdapat 271 daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah dengan rincian 101 menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya telah habis pada 2022 dan 170 lainnya menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2023.

Kebijakan itu diberlakukan menindaklanjuti penerapan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada terkait pemilihan serentak pada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan

Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:34 WIB

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05 WIB

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:46 WIB

Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB