Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi
Lokasi penimbunan Bansos Presiden Jokowi di kawasan Depok, Jabar. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polri sudah mengungkapkan beras banpres yang terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditimbun pada 5 November 2021.

Pihak JNE, sebagai pihak yang bertugas menyalurkan beras ke KPM mengatakan beras yang dikubur rusak karena kehujanan sehingga tidak layak dibagikan ke KPM.

Penimbunan beras banpres terungkap dari keterangan pemilik lahan, RS, yang melaporkan ke Polres Depok pada 30 Juli 2022. Beras banpres bermerk "Kita Premium" itu dibungkus dalam kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg.

Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ, kata Polri, sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara, artinya yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara.

Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjutnya, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat.

Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.

Pemerintah pada 2020 diketahui membagikan banpres berupa beras kepada 1,9 juta KPM di wilayah Jabodetabek. Setiap KPM yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI