Suara.com - Selain mencopot Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kemudian memutasinya menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi dan mempromosikan sejumlah personel.
Pencopotan terhadap Ferdy Sambo merupakan buntut dari kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), sore.
Sebelum dia dicopot dan dimutasi, Polri terlebih dahulu menonaktifkan jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ada delapan personel Divisi Propam Polri yang dimutasi: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Mutasi tertuang dalam STR nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Ada dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang juga dimutasi yaitu AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.
Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi.
Dia hanya mengatakan "apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.
Baca Juga: Pengacara Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo
Berikut nama-nama personel yang dimutasi dan dipromosikan: