Komnas HAM Kantongi Bukti Percakapan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Sebelum Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:54 WIB
Komnas HAM Kantongi Bukti Percakapan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Sebelum Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Komnas HAM Kantongi Bukti Percakapan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi sebelum penembakan ke Brigadir J. (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Komnas HAM mengantongi bukti percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dengan istrinya, yakni Putri Chandrawathi sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terjadi. Percakapan itu berlangsung di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selaran.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan materi itu turut ditanyakan kepada Sambo saat pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Anam menyebut percakapan antara eks Kadiv Propam Polri itu dengan sang istri berlangsung selama satu jam.

"Kami punya (rekaman) waktu di Sangguling itu. Ada satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video, yang kami dapatkan dalam rekaman raw material yang kami dapatkan, kurang lebih satu jam, yang tadi kita juga tanyakan," kata Anam.

Anam menambahkan, komunikasi antara Sambo dan Putri turut mempengaruhi insiden selanjutnya: penembakan di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," kata dia.

Sambo Aktor Utama

Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

Bripka Matius Marey (lingkaran merah) beserta Ferdy Sambo dan jajaran ajudan (Facebook/Roslin Emika)
Bripka Matius Marey (lingkaran merah) beserta Ferdy Sambo dan jajaran ajudan (Facebook/Roslin Emika)

"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Rumah Dinas

Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

Empat Tersangka

Tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI