Belum Ada Pengganti, Ini Daftar Lima Pamen Polda Metro Jaya yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:09 WIB
Belum Ada Pengganti, Ini Daftar Lima Pamen Polda Metro Jaya yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Dok.Antara]

Suara.com - Sejumlah lima perwira menengah atau Pamen Polda Metro Jaya ditahan sebagai buntut dugaan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Berdasar informasi kelima Pemen tersebut, yakni; Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian; Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen; Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto; dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

AKBP Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan empat anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sejauh ini belum menunjuk pengganti kelima Pamen tersebut. 

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu, ada kanit (kepala unit). Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana. Tapi kalau dari sprint penunjukan itu dari Pak Kapolda terkait penggantian itu belum ada," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap lima anggotanya. 

"Nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro (Jaya) itu kan kewenangan dari Bapak Kapolda ya. Tapi kita menunggu kan kita belum tahu nih. Kita masih mengikuti perkembangan. Yang jelas kita tidak akan menghalangi kita akan loyal dan patuh terhadap perintah pimpinan," katanya. 

Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, total anggota yang ditahan terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J kekinian mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

"Sepuluh orang patsus di Provost," ungkapnya.

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat. 

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, tersangka lainnya yakni KM alias Kuwat dan Brigadir RR alias Ricky Rizal diduga turut serta membantu. 

Selain itu, Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak. 

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kata Ayah Brigadir J Soal Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Begini Kata Ayah Brigadir J Soal Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Lampung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:00 WIB

LPSK Tak Bisa Berikan Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Hasto: Dia Ngaku Korban Itu Tindak Pidananya Tidak Ada

LPSK Tak Bisa Berikan Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Hasto: Dia Ngaku Korban Itu Tindak Pidananya Tidak Ada

Jakarta | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:13 WIB

Kasusnya Tak Ada Setelah Dihentikan Bareskrim, LPSK Tidak Bisa Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

Kasusnya Tak Ada Setelah Dihentikan Bareskrim, LPSK Tidak Bisa Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB