Suara.com - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Bharada Eliezer akan meminta bayaran sebesar Rp15 triliun ke Bareskrim Polri atas biaya jasanya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Hal itu disampaikan Deolipa Yumara usai dirinya dicabut posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Lantas, bagaimana fakta di balik permintaan bayaran belasan triliun tersebut?
1. Deolipa Ditunjuk Bareskrim Polri untuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Deolipa Yumara menyebutkan dirinya meminta bayaran Rp15 triliun, atas penunjukkan oleh Bareskrim Polri, untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
2. Siap Layangkan Gugatan Jika Tidak Dibayar
Menurut Deolipa Yumara, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa sebesar Rp15 triliun tersebut, maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Deolipa juga menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya.