4 Fakta Di Balik Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Bareskrim Polri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:34 WIB
4 Fakta Di Balik Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Bareskrim Polri
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Bharada Eliezer akan meminta bayaran sebesar Rp15 triliun ke Bareskrim Polri atas biaya jasanya sebagai kuasa hukum Bharada E. 

Hal itu disampaikan Deolipa Yumara usai dirinya dicabut posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Lantas, bagaimana fakta di balik permintaan bayaran belasan triliun tersebut?

1. Deolipa Ditunjuk Bareskrim Polri untuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Deolipa Yumara menyebutkan dirinya meminta bayaran Rp15 triliun, atas penunjukkan oleh Bareskrim Polri, untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

2. Siap Layangkan Gugatan Jika Tidak Dibayar

Menurut Deolipa Yumara, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa sebesar Rp15 triliun tersebut, maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Deolipa juga menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya.

Baca Juga: Sadis! Disuruh Jongkok dan Rambut Brigadir J Dijambak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Eksekusi

“Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI