Soal Pencabutan Kuasa, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Siang Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Soal Pencabutan Kuasa, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Siang Ini
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai. Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Pasalnya, surat tersebut berbentuk ketikan.

"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ungkap Deolipa.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada E dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Memastikan Kondisinya Aman

Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Memastikan Kondisinya Aman

Sumedang | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:39 WIB

Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri

Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri

Bali | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:35 WIB

Ekspresi Istri Ferdy Sambo di Video Ini Disorot, Netizen: Tangannya Pegang Mobil

Ekspresi Istri Ferdy Sambo di Video Ini Disorot, Netizen: Tangannya Pegang Mobil

Fresh | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:32 WIB

Terungkap Julukan Ferdy Sambo saat Masih Remaja, Jago Taekwondo

Terungkap Julukan Ferdy Sambo saat Masih Remaja, Jago Taekwondo

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:31 WIB

Berharganya Nyawa Bharada E yang Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Keamanan Eksekutor Brigadir J

Berharganya Nyawa Bharada E yang Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Keamanan Eksekutor Brigadir J

Bandung | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Ini Sanksi Pidana Laporan Palsu, Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?

Ini Sanksi Pidana Laporan Palsu, Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Formappi Kritik Respons Komisi III DPR Di Kasus Tewasnya Brigadir J: Lamban Dan Normatif

Formappi Kritik Respons Komisi III DPR Di Kasus Tewasnya Brigadir J: Lamban Dan Normatif

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+

Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 07:16 WIB

Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak

Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:12 WIB

Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong

Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:06 WIB

AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!

AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:02 WIB

4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati

4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 07:02 WIB

Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

News | Senin, 27 Juli 2026 | 06:59 WIB

Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan

Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Pasangan Idaman Paling Tulus Menurut Astrologi Tiongkok

4 Zodiak Pasangan Idaman Paling Tulus Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 06:48 WIB

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 06:39 WIB

Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran

Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 06:32 WIB

×