Suara.com - Ponsel genggam milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J hingga kini masih belum ditemukan usai peristiwa berdarah penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Hal itu pun disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyusul respon pernyataan dari Komnas HAM menyebut jika ponsel genggam yang disita bukanlah milik Yosua.
"Ya betul (bukan ponsel Brigadir J), sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Dedi tak menepis memang ada dua ponsel genggam yang telah disita oleh penyidik yang sudah berada di Laboratorium Forensik (Labfor). Namun, ponsel tersebut bukan asli milik dari Yosua. Pasalnya, tidak ditemukan data percakapan di kedua ponsel itu.
"Karena dari hasil Labfor HP tersebut tidak ditemukan record komunikasi," ungkap Dedi
Dedi menegaskan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan terus mencari dimana kebeadaan telepon genggam asli milik Yosua.
"Ya (masih dicari) oleh tim sidik," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan dugaan penghalangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) lewat pengilangan barang bukti di ponsel Yosua.
Bahkan buka cuma lewat ponsel Yosua, melainkan lewat ponsel milik aide de camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.
Baca Juga: Usulan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Buntut Kasus Ferdy Sambo, ISESS : Belum Waktunya
"Sebagai contoh misalnya beberapa adc itu mereka diambil handphone-nya tanggal 10 kira-kira jam 1 pagi mereka dikasih handphone baru," kata Taufan dalam RDP di Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).