Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak menngatakan bahwa Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh ‘skuad’.
Namun, Vera tidak mengetahui siapa yang dimaksud ‘skuad’ yang mengancam Brigadir J. Belakangan, Kuat diduga merupakan sosok ‘skuad’ tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sempat menjelaskan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail. Keterangan tersebut mencakup ancaman pembunuhan pada 7 Juli malam hari.
Skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf, yakni Si Kuat bukan skuad.
Ancaman pembunuhan tersebut muncul karena awalnya ada larangan Brigadir J menemui ibu Putri karena akan membuat Putri sakit. Jika nekat naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh.
Satu-satunya warga sipil yang menjadi tersangka
Kelima tersangka yang ditetapkan oleh Mabes Polri adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Brigadir RR, Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada E dan Putri Cendrawathi.
Lalu Kuat Ma’ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari kelima tersangka yang ditetapkan Mabes Polri, hanya terdapat satu warga sipil yang terlibat yakni Kuat Ma’ruf.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Video Tumpukan 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Dipastikan Bohong, Ini Kata Polri