Pelan-pelan Terungkap, MKD Bongkar Anggota DPR yang Coba Pengaruhi Ketua IPW di Kasus Ferdy Sambo

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:21 WIB
Pelan-pelan Terungkap, MKD Bongkar Anggota DPR yang Coba Pengaruhi Ketua IPW di Kasus Ferdy Sambo
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Dok: DPR)

Suara.com - Pelan-pelan sosok dua anggota DPR yang menghubungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terungkap. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Alhabsyi menyebut legislator itu berasal dari Komisi III.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan, jika yang menghubungi Sugeng Teguh masih koleganya di satu komisi.

"Komisi III semua," kata Aboe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Namun, diakui IPW, salah satu anggota DPR mencoba mempengaruhi. Namun, Aboe mengatakan tidak ada dialog atau percakapan yang menyangkut keuangan maupun pidana.

"Enggak ada. Saya tidak mau ucapkan apa semua, yang jelas dialognya dialog rileks saja," kata Aboe.

Tetapi diakui Aboe, sebagaimana pernyataan Ketua IPW, memang ada upaya mempengaruhi yang coba dilakukan salah satu anggota DPR.

"Berusaha mempengaruhi tapi pada saatnya tidak terjadi dan saling memaafkan," kata Aboe.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng menilai ada upaya mempengaruhi yang dilakukan salah satu anggota DPR yang menghubungi dirinya. Upaya mempengaruhi itu perihal dengan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang belakang diketahui akibat pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selain ada upaya mempengaruhi dari anggota DPR, diakui Sugeng, upaya yang sama terhadapnya juga datang dari perwira polisi berpangkat komisaris besar atau kombes.

baca juga

"Pokoknya ada dua orang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR, yang satu dari kepolisian," kata Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, satu anggota DPR yang juga mengontaknya, menurut Sugeng tidak ada upaya mempengaruhi.

"Yang satu anggota DPR hanya bertanya latar belakang saja. Saya jelaskan kenapa IPW punya sikap untuk membentuk tim gabungan tim pencari fakta dan nonaktifkan padahal waktu itu informasi masih gelap," kata Sugeng.

Sugeng enggan menyebut identitas pihak yang menghubungi dan mencoba mempengaruhi dirinya. Ia hanya menegaskan bahwa tidak ada lagi komunikasi pasca kontak terakhir.

"Tidak ada lagi," kata Sugeng.

Cerita IPW Dihubungi Anggota DPR

Sugeng menceritakan mengenai adanya dua anggota DPR yang menghubungi Sugeng perihal kasus Ferdy Sambo.

Cerita itu disampaikan Sugeng kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mulanya,MKD mempertanyakan mengenai adanya informasi bahwa anggota DPR menghubungi Sugeng pasca ramai pemberitaan tentang kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2022.

Menjawab pertanyaan itu, Sugeng mencertitakan kronologis. Ia mengaku ada dua anggota DPR yang menghubungi via telepon, tetapi ia tidak menyebutkan siapa saja angota DPR tersebut.

"Pada tanggal 12 Juli, baru masuk ini. Kalau tidak salah 12 Juli malam, ada 2 anggota dewan," kata Sugeng, Kamis (25/8/2022).

Sugeng berujar, satu anggota DPR awalnya mengirimkan pesan via WhatsApp. Adapaun pesan yang dikirim ialah link pemberitaan di mana Komnas Perempuan menilai Putri Candrawathi, istri Sambo perlu mendapat perlindungan.

"Satu mengirim WA, berita dari Komnas Perempuan. Intinya bahwa nyonya PC harus dilindungi. Ternyata sekarang tersangka," kata Sugeng.

Lantaran banyak chat WA yang masuk ke ponselnya, pesan tersebut tidak dibaca oleh Sugeng, sampai kemudian anggota DPR terkait menghubungi Sugeng via telepon.

Dari pembicaraan lewat telepon, Sugeng sempat merasa tersinggung dengan perkataan anggota DPR. Sebabnya, anggota DPR memanggil Sugeng dengan kata ganti "Dinda".

"Karena saya tersinggung ketika dia bilang panggil, Dinda. Orang ini saya tidak tahu, saya tidak sebut. Memang dia anggota dewan, dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah adik asuhnya," kata Sugeng.

Sugeng kemudian menyiratkan latar belakang anggota DPR yang dimaksud. Ia menyebut bahwa Dewan tersebut pernah menjadi pengurus di salah satu organisasi HAM. Di mana pada waktu itu, Sugeng sudah menjadi wakil ketua organisasi tingkat nasional di Jakarta.

"Jadi saya tersinggung. Eh, jadi anda memanggil saya dinda. Dan anda kanda," saya bilang. Di telepon, saya marah. Tapi dia akhirnya kaget, rupanya saya tidak bisa digertak."

Mengetahui hal itu, Sugeng lantas menegaskan agar anggota DPR terkait tidak coba-coba bermain-main. Setelah dari komunikasi di telepon, Sugeng bertemu langsung dengan anggota DPR tersebut.

Dalam pertemuan itu, anggota DPR membahas perihal Ferdy Sambo. Kepada Sugeng, anggota DPR itu menyebutkan bahwa Sambo merupakan korban, bahwa Sambo sedang dizalimi, bahwa Sambo merasa harga dirinya terinjak-injak dan Sambo sangat menyesal kenapa bukan dia saja yang menembak Brigadir J.

"Saya dengerin. Jadi gimana, bos. Ya begitu. Jadi kejadiannya seperti itu. Bahwa dia itu istrinya dilecehkan. Persis sama dengan yang sama dilontarkan Karopenmas," kata Sugeng.

Terlepas dari komunikasi dengan anggota DPR tersebut. Sugeng kemudian mendapat panggilan telepon dari anggota DPR yang berbeda.

"Ada lagi satu anggota DPR dia menelepon. Saya telepon balik. Karena ditanya ada apa sih. Saya cuma telepon. Ini bang soal kasus Sambo ini menurut saya janggal. Dia tidak memengaruhi kalau ini. Benar," kata Sugeng.

Tetapi kemudian hari, anggota DPR itu justru tersinggung dengan Sugeng.

"Justru dia yang tersinggung chat panjang. Bang kan saya nggak bilang abang mempengaruhi Abang di publik. Ada masalah apa saya bilang," kata Sugeng.

Selain dihubungi anggota DPR, Sugeng juga sempat dikunjungi oleh perwira menengah polisi berpangkat kombes pada 15 Juli.

"Ada satu Kombes Baintelkam datang menemui saya. Sama ceritanya persis seperti anggota DPR yang pertama. Pelecehan. Kemudian korban. Dia marah. Fs itu tidak ada di lokasi. Sedang PCR," kata Sugeng.

Dari tiga komunikasi itu, Sugeng memastikan bahwa pihak-pihak yang menghubungi dirinya tidak menawarkan transaksi apapun, terutama penawaran uang terhadap Sugeng dalam kaitan kasus Ferdy Sambo.

"Saya kan menganalisis dan saya punya informasi. Jadi saya tetap. Tidak ada pada mereka tawaran uang sama saya. Karena selama saya menjadi aktivis nyaris tidak ada yang berani nawarin duit ke saya," kata Sugeng.

Keterangan tersebut merupakan penyampaian secara terbuka dari Sugeng di dalam rapat MKD. Ia tidak membeberkan lebih lanjut. Tetapi ia bersedia bercerita lebih dalam apabila rapat dibuat tertutup.

"Jadi itu pak. Jadi tiga ini. Jadi kalau mau didalami saya berharap ini informasinya sampai di sini saja. Tapi kalau didalami tertutup. Saya minta tertutup tentang identitas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Ketua IPW Disapa "Dinda" saat Ditelepon Anggota DPR: Minta Nyonya PC Dilindungi, Sebut Ferdy Sambo Korban

Cerita Ketua IPW Disapa "Dinda" saat Ditelepon Anggota DPR: Minta Nyonya PC Dilindungi, Sebut Ferdy Sambo Korban

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Ngaku Terpeleset Lidah, Ketua IPW Klarifikasi ke MKD: Tak Ada Aliran Dana Sambo ke DPR

Ngaku Terpeleset Lidah, Ketua IPW Klarifikasi ke MKD: Tak Ada Aliran Dana Sambo ke DPR

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD, Klarifikasi Soal 'Prakondisi' Ferdy Sambo ke Berbagai Pihak Termasuk Anggota Dewan

Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD, Klarifikasi Soal 'Prakondisi' Ferdy Sambo ke Berbagai Pihak Termasuk Anggota Dewan

Jatim | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×