Pakar Mikro Ekspresi Soroti Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Dibuat Supaya Masyarakat Tidak Gundah Gulana

Dany Garjito | Dita Alvinasari | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:48 WIB
Pakar Mikro Ekspresi Soroti Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Dibuat Supaya Masyarakat Tidak Gundah Gulana
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, menulis surat permintaan maaf kepada para rekan dan seniornya di Polri.

Surat permintaan maaf tersebut berisi tulisan tangan yang telah diteken atas nama Ferdy Sambo.

Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada rekan serta seniornya.

Setelah beredarnya surat permintaan maaf tersebut, Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra angkat bicara.

Kirdi menerangkan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo telah dirancang dengan baik.

Penilaian ini didasari karena permintaan maaf Ferdy Sambo tidak disampaikan secara langsung.

"Kalau kita bicara tentang permintaan maaf, ini permintaan maaf yang sudah tanda petik dirancang dengan baik. Karena memang bukan langsung dia bicara secara apa ya istilahnya, tiba-tiba dari hatinya," ujar Kirdi dikutip Suara.com melalui YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Kirdi mengatakan bahwa nada yang ada di dalam kalimat permintaan maaf tersebut sangat tertata dan lugas.

Meskipun mungkin saja Ferdy Sambo merupakan pribadi yang tegas dan lugas.

Namun, jika dihadapkan dengan peristiwa yang melibatkan nyawa orang lain melayang apakah tetap menjadi sosok yang tegas dan lugas?

Lebih lanjut, Kirdi menyinggung soal apakah permintaan maaf tersebut ditulis secara tulus atau karena paksaan.

"Orang-orang ketika benar-benar sedih, ketika benar-benar minta maaf itu beda intonasinya. Walaupun biasanya galak,tegas, lugas. Itu beda, udah beda sekali. Kalau kita bicara kondisi psikologis manusia," lanjut Kirdi.

Pernyataan dari Kirdi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan diksi yang dipilih oleh Ferdy Sambo dalam permintaan maafnya.

Dalam kalimat permintaan maaf, terdapat kata-kata seperti kata 'tapi', dan juga 'terlepas'.

Kirdi menjelaskan bahwa adanya kata-kata tersebut dapat diartikan sebagai ucapan yang ditulis secara formal bukan emosional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati

Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Mengakui Perbuataanya, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Mengakui Perbuataanya, Ferdy Sambo Ajukan Banding

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Jogja | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik

Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB