Tegaskan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Transparan Sesuai Fakta, Kapolri: Itu Janji Kita

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:59 WIB
Tegaskan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Transparan Sesuai Fakta, Kapolri: Itu Janji Kita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan menolak permohonan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat secara transparan. Dia juga mengklaim hal tersebut sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Tim khusus bentukan Kapolri dijadwalkan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) pekan depan. Rekonstruksi digelar langsung di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi alias PC, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Selain menghadirkan para tersangka, Dedi menyebut penyidik juga turut mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal," pungkasnya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

baca juga

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Dexcon | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Sukabumi | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Kasus KM 50 Mencuat Kembali Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Sesuai Temuan Komnas HAM, Itu Pidana Biasa

Kasus KM 50 Mencuat Kembali Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Sesuai Temuan Komnas HAM, Itu Pidana Biasa

Kalbar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:39 WIB

Kapolri Ungkit 'Dosa' Pemilu 2019: Bangsa Kita Nyaris Dipecah Belah karena Hoax dan Ujaran Kebencian

Kapolri Ungkit 'Dosa' Pemilu 2019: Bangsa Kita Nyaris Dipecah Belah karena Hoax dan Ujaran Kebencian

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:33 WIB

Ferdy Sambo Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Kapolri: Itu Haknya, Hasilnya Kita Lihat Saja Nanti

Ferdy Sambo Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Kapolri: Itu Haknya, Hasilnya Kita Lihat Saja Nanti

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:26 WIB

Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya!

Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya!

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:18 WIB

Geger Netizen Ini Sebut Kak Seto Pernah Terindikasi LGBT, Warganet Langsung Heboh: Wow Really?

Geger Netizen Ini Sebut Kak Seto Pernah Terindikasi LGBT, Warganet Langsung Heboh: Wow Really?

Surakarta | Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:24 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×