Sempat Tertunda Karena Sakit, KPK Masih Tunggu Jadwal Kejagung Untuk Periksa Tersangka Surya Darmadi

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Sempat Tertunda Karena Sakit, KPK Masih Tunggu Jadwal Kejagung Untuk Periksa Tersangka Surya Darmadi
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 trilun saat diangkut menggunakan kursi roda. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tinggal menunggu Kejaksaan Agung untuk penyidik antirasuah dapat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik sempat batal memeriksa Surya Darmadi lantaran kondisinya ktika itu sempat sakit.

"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca tersangka (Surya Darmadi) sakit," kata Ali dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Ali mengatakan koordinasi dengan korps adhyaksa untuk dapat memeriksa Surya Darmadi penyidik antirasuah juga sudah mengirimkan surat.

"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan (Surya Darmadi)," ucap Ali

Sebagai bentuk sinergitas, kata Ali, dalam penanganan perkara Surya Darmadi tentu KPK terus melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung.

"Tentu penyelesaian perkara dengan terangka SD (Suya Darmadi) kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK. Perkembangan akan disampaikan," imbuhnya

KPK dalam penanganan perkara kasus Surya Darmadi terkait dengan suap alih fungsi lahan di Prov Riau.

Sedangkan, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp78 Triliun.

Untuk penahanan Surya Darmadi kekinian juga menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan alasan pembatalan pemeriksaan Surya Darmadi lantaran pihak terperiksa terkendala kesehatan.

"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi) memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan tersangka yang ada di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 23:15 WIB

Diperiksa di Kejagung soal Status Perusahaan, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan

Diperiksa di Kejagung soal Status Perusahaan, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan

Video | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung Selama Enam Jam

Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung Selama Enam Jam

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan

Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:21 WIB

8 Fakta Perkembangan Kasus Surya Darmadi, Pelaku Korupsi Rp 78 Triliun

8 Fakta Perkembangan Kasus Surya Darmadi, Pelaku Korupsi Rp 78 Triliun

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB