Babak Baru! 5 Fakta Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:27 WIB
Babak Baru! 5 Fakta Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Timsus Kapolri akan gelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa besok. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun ada perlakuan berbeda terhadap Putri Candrawathi dibanding empat tersangka lainnya. Hal tersebut adalah Putri tidak mengenakan baju tahanan, seperti empat tersangka lainnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, perbedaan perlakuan tersebut dikarenakan Putri tida berstatus sebagai tahanan, meski ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi Rian.

Kapolri janji rekonstruksi akan transparan

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat.

Karena itulah publik berharap rekonstruk bisa berjalan dengan lebih transparan dan terbuka, tida seperti sidang etik terhadap Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Menanggapi harapan publik tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menggelar rekonstruksi tersebut dengan transparan dan sesuai fakta.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri di Jakarta Pusat, pada Minggu (28/8/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Pantas Lokasi Judi di Semarang Dekat Akpol Aman, Diduga Milik Kawasan Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI