Sebanyak 1,3 miliar data registrasi kartu SIM itu juga diduga dibandrol dengan harga Rp 742 juta. Pelaku bahkan membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data pengguna.
Kominfo kemudian menanggapi hal tersebut. Disebutkannya hari ini, Jumat (2/8/2022) berdasarkan penelusuran, mereka tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti