Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyebut bahwa Brigadir J membanting istrinya ke lantai kamar. Cerita yang sampai ke telinganya itu membuat Ferdy Sambo emosi, dan membunuh Brigadir J.
3. Dugaan Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan investigasi mengenai kasus ini dan sudah menyerahkan laporannya. Dari hasil temuan investigasi, Komnas HAM menduga ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir J.
Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh Komnas Perempuan yang mengatakan hal sama bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual.
Dari hasil investigasi Komnas HAM, Putri Candrawathi mengaku diancam Brigadir J setelah dilecehkan di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan kepada Komnas Perempuan pada saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (1/9/2022).
4. Narasi Lama Hidup Kembali
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang mulanya dituduhkan kepada Brigadir J telah dihentikan setelah masuk tahap penyidikan. Tim penyidik Polri tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
Bahkan, pada saat itu polisi menduga bahwa laporan yang telah dibuat oleh istri Ferdy Sambo tersebut hanyalah alat untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan dikategorikan sebagai ‘obstruction of justice’.
Pemberhentian penyidikan laporan Putri tersebut sebelumnya resmi diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim pada hari Jumat, 12 Agustus 2022.
Namun, setelah terbitnya BAP Ferdy Sambo, pemeriksaan tersangka kepada Putri Candrawathi oleh Timsus, dan hasil investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, isu kekerasan seksual kembali mencuat.