Tersangka Kedua Dalam Penikaman Massal di Kanada Tewas Usai Berhasil Diamankan Polisi

Diana Mariska | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 11:22 WIB
Tersangka Kedua Dalam Penikaman Massal di Kanada Tewas Usai Berhasil Diamankan Polisi
Lokasi penangkapan pelaku penikaman massal di Kanada, Myles Sanderson, pada Rabu (7/9). (LARS HAGBERG / AFP)

Suara.com - Pelaku kedua dalam penikaman massal di Kanada meninggal dunia setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Myles Sanderson, yang sebelumnya sempat buron, berhasil ditangkap Kepolisian Kanada pada Rabu (7/9) malam waktu setempat di dekat kota Rosthern, provinsi Saskatchewan. Namun, ia meninggal dunia akibat luka-luka yang dissebut polisi disebabkan oleh dirinya sendiri.

Rhonda Blackmore, asisten komisioner Royal Canadian Mounted Police, mengonfirmasi bahwa Myles dan petugas kepolisian tengah dalam perjalanan menuju rumah sakit ketika dirinya meninggal. Polisi juga menemukan pisau di dalam mobil curian yang digunakan Myles dalam pelariannya.

Berdasarkan laporan The Guardian, pada hari Rabu, kepolisian melanjutkan operasi pencarian setelah mendapat laporan bahwa Myles mencuri sebuah mobil Chevrolet setelah sebelumnya memaksa masuk ke kediaman salah watu warga sambil membawa senjata.

Myles lalu menuju salah satu jalan raya di area tersebut dengan kecepatan 150 km per jam. Polisi pun “memaksa” kendaraan Myles keluar jalan utama, dan pada pukul 15.30 waktu setempat, ia berhasil diamankan.

Blackmore mengatakan investigasi terpisah terkait penyebab meninggalnya Myles akan dilaksanakan.

Myles beserta saudaranya, Damien Sanderson, melakukan penikaman massal di beberapa wilayah di provinsi Saskatchewan pada hari Minggu (4/9). Sebanyak 10 orang tewas dan 18 lainnya terluka dalam tragedi tersebut.

Pada Senin, polisi mengumumkan bahwa Damien ditemukan tewas di wilayah James Smith Cree Nation, yang merupakan salah satu lokasi penikaman.

Sebelum Myles berhasil diamankan, orang tua kedua pelaku telah meminta anaknya itu untuk segera menyerahkan diri.

“Myles, anakku, serahkan dirimu. Kumohon. Kau bisa melakukannya,” kata sang ibu melalui CBC News. “Kembalilah. Serahkan dirimu. Lakukan hal yang benar.”

Ayah Myles juga manyampaikan permohonan serupa.

“Myles, kumohon serahkan dirimu. Kami tidak ingin ada lagi yang terluka … kumohon, anakku. Ayah mencintaimu. Serahkan dirimu. Jaga dirimu.”

Kedua orang tua pelaku juga meminta nama dan lokasi mereka tidak dibuka ke publik atas alasan keamanan.

Kepolisian Kanada telah merilis nama kesepuluh korban jiwa dalam penikaman massal itu. Mereka adalah Thomas Burns (23), Carol Burns (46), Gregory Burns (28), Lydia Gloria Burns (61), Bonnie Burns (48), Earl Burns (66), Lana Head (49), Christian Head (54), Robert Sanderson (49), dan Wesley Petterson (78).

Nama terakhir merupakan warga Weldon sementara kesembilan korban lainnya tinggal di James Smith Cree Nation.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perluas Area Pencarian, Kepolisian Kanada Masih Buru Pelaku Penikaman Massal

Perluas Area Pencarian, Kepolisian Kanada Masih Buru Pelaku Penikaman Massal

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:06 WIB

Satu Terduga Pelaku Penikaman di Kanada Ditemukan Tewas

Satu Terduga Pelaku Penikaman di Kanada Ditemukan Tewas

News | Selasa, 06 September 2022 | 10:57 WIB

10 Orang Tewas dan 15 Lainnya Terluka Dalam Insiden Penikaman di Kanada

10 Orang Tewas dan 15 Lainnya Terluka Dalam Insiden Penikaman di Kanada

News | Selasa, 06 September 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB