Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
Jaksa Pinangki Mirna Malasari alias Pinangki resmi menjalani masa hukuman di LP Kelas IIA Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau ada koruptor yang dilindungi negara, dijarah aja hartanya gitu bisa ga sih," komentar lainnya.

Pasal 34 ayat 1 udah berubah. Koruptor dan kolega dipelihara oleh negara,” tambah lainnya.

"Pinangki keluar dari penjara, lebih cepat daripada kalian kuliah ekstensi," kata warganet.

"Bebasnya Pinangki yang hanya mendekam 2 tahun di penjara benar-benar menginspirasi pejabat lainnya untuk korupsi," sentil warganet.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI