Sementara hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diumumkan. Penydik berdalih hal tersebut masuk materi penyidikan atau projusticia.
"Penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman (media), termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena polygraph tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di GedungTNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2022).
Misteri Motif Pembunuhan
![Suasana saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/40825-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat menjawab dan menjelaskan terkait isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga perselingkuhan dengan Kuat. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.
Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" tuturnya.
Di samping itu Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.
Baca Juga: Makin Jelas! Bharada E Ungkap Poin Krusial Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kebenaran hakiki hanya milik Alloh SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.