Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar

Welly Hidayat

Kamis, 15 September 2022 | 18:55 WIB
Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar
KPK Umumkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar, foto Welly Kamis (15/9/2022).

"Selanjutnya dibayarkan ke rekening bank PT PN milik SK sebesar Rp 98,7 miliar," ujarnya

Ghufron mengatakan karena pengembalian pinjaman yang dapat dilakukan tersangka SK hanya sebesar Rp 3,3 Miliar.

"Masuk kategori macet sehingga KD mengeluarkan kebijakan untuk mengubah masa waktu pengembalian menjadi 15 tahun," kata Ghufron

Tersangka KD selanjutnya diduga antara lain menerima uang sejumlah Rp 13, 8 Miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari tersangka SK.

"Sedangkan DK dan DW diduga juga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar," kata Ghufron

Sehingga, perbuatan para tersangka ini melanggar ketentuan. Dimana, peraturan direktur dan peraturan direksi LPDB KUMKM tentang Petunjuk Teknis pemberian pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi Usaha Mikro, Kecil dan menengah melalui perantara.

Kemudian, Peraturan Direksi LPDB KUMKM tentang Prosedur Operasional Standar Pinjaman atau pembiayaan di lingkungan LPDB KUMKM.

Maka itu, KPK menduga adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar.

"Akibat perbuatan para persangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 116,8 miliar," imbuhnya

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama mulai, 15 September sampai 4 Oktober 2022.

Tersangka KD ditahan di Gedung Merah Putih KPK; DK dan DW ditahan di Rutan KPK pada Gedung C1 Jakarta Selatan; Terakhir tersangka SK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Demo Tolak Kenaikan di Bandung Memanas, Teriakan DPR Bodoh hingga Polisi Pembunuh Bergema

Aksi Demo Tolak Kenaikan di Bandung Memanas, Teriakan DPR Bodoh hingga Polisi Pembunuh Bergema

Jabar | Kamis, 15 September 2022 | 17:08 WIB

Ferdy Sambo Diduga Banyak Lakukan Suap, Pengacara Brigadir J: Kenapa Belum Ada yang Ditangkap?

Ferdy Sambo Diduga Banyak Lakukan Suap, Pengacara Brigadir J: Kenapa Belum Ada yang Ditangkap?

Soreang | Kamis, 15 September 2022 | 17:00 WIB

Ditanya Motif Habisi Nyawa Warga Bekasi, Remaja Depok Mengaku Itu sebagai Perkenalan

Ditanya Motif Habisi Nyawa Warga Bekasi, Remaja Depok Mengaku Itu sebagai Perkenalan

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 16:50 WIB

Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Buruh Kasih Sindiran Pedas untuk Mohammad Idris

Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Buruh Kasih Sindiran Pedas untuk Mohammad Idris

Bogor | Kamis, 15 September 2022 | 16:31 WIB

Eks Dirjen Kemendagri, Ardian Noervianto Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks Dirjen Kemendagri, Ardian Noervianto Dituntut 8 Tahun Penjara

Deli | Kamis, 15 September 2022 | 16:04 WIB

KPK Nyatakan Anies Baswedan Bukan Tersangka Kasus Formula E, Masih Dalam Penyelidikan

KPK Nyatakan Anies Baswedan Bukan Tersangka Kasus Formula E, Masih Dalam Penyelidikan

Tangsel | Kamis, 15 September 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×