Pelanggaran HAM Berat Paniai Hanya 1 Terdakwa, KontraS: Jaksa Jangan Terkesan Lindungi Pelaku!

Kamis, 22 September 2022 | 13:26 WIB
Pelanggaran HAM Berat Paniai Hanya 1 Terdakwa, KontraS: Jaksa Jangan Terkesan Lindungi Pelaku!
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, pada 2014 lalu. [Jubi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anam bilang, timnya telah melakukan kerja penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi sebanyak 26 orang, meninjau dan memeriksa TKP di Enarotali Kabupaten Paniai, pemeriksaan berbagai dokumen, diskusi ahli dan berbagai informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa pada tanggal 7 – 8 Desember 2014 tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut disimpulkan bahwa anggota TNI yang bertugas pada medio peristiwa tersebut, baik dalam struktur komando Kodam XVII/ Cenderawasih sampai komando lapangan di Enarotali, Paniai diduga sebagai pelaku yang bertanggung jawab.

Tim Penyelidik juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, namun bukan dalam kerangka pelanggaran HAM berat. Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut dan memperbaiki kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, khususnya terkait perbantuan TNI-Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI