Dibantah Polri, 'Kakak Asuh' Backing Ferdy Sambo Ternyata Sangat Lazim? Simak Kata Jenderal Bintang 3 Ini

Jum'at, 23 September 2022 | 17:04 WIB
Dibantah Polri, 'Kakak Asuh' Backing Ferdy Sambo Ternyata Sangat Lazim? Simak Kata Jenderal Bintang 3 Ini
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J membuka beberapa hal baru, termasuk keberadaan kakak asuh yang disebut-sebut melindungi tersangka Ferdy Sambo.

Meski begitu, Polri kini telah membantah soal keberadaan kakak asuh tersebut. Disampaikan oleh Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, ia mengofirmasi tidak ada kakak maupun adik asuh yang bisa membuat penyidikan menjadi bias.

"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," terang Dedi, Jumat (23/9/2022).

Namun bantahan Polri ini seolah dibantah lagi oleh mantan pejabat instansi. Bukan lagi dari pihak eksternal seperti Penasihat Kapolri maupun pengamat, eks Kabareskrim Polri lah yang menilai fenomena kakak dan adik asuh sudah sangat lazim di korps bhayangkara.

"Jadi sebetulnya istilah kakak asuh dan adik asuh, satu hal yang sangat lazim ya, semua lembaga pendidikan bukan hanya di Polri saja," tutur Komjen Pol (Purn.) Ito Sumardi yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri pada 2009-2011.

"Kenapa? Karena atas dasar mungkin ada kedekatan satu daerah, satu alumni pendidikan," lanjutnya, seperti dikutip Suara.com dari agenda Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Jumat (23/9/2022).

Lalu apa peran kakak dan adik asuh ini? Menurut Ito, biasanya kakak asuh ini akan "membawa" adik asuhnya ketika bertugas di Polri, atau diistilahkan pembinaan karier.

"Biasanya seorang kakak asuh mulai dari pendidikan sudah melihat potensi adik asuhnya. Sehingga saat kakak asuhnya menjadi pejabat di Polri, tentunya yang bersangkutan akan melihat bagaimana adik asuhnya saat bertugas di Polri," jelas Ito.

"Jadi kalau dari positifnya, dia (kakak asuh) akan berupaya untuk memberikan pembinaan dan perkembangan karier kepada yang bersangkutan (adik asuh), meskipun mungkin di sini ada pendekatan nepotisme tetapi dalam arti positif," sambungnya.

Baca Juga: Emak-emak Sebut Sambo Sebagai Raja Teroris saat Demonstrasi Tolak Harga BBM Naik

Meski membawa dampak positif, Ito tak menampik bila sistem kakak dan adik asuh ini memunculkan rasa utang budi hingga loyalitas.

Tampang Ferdy Sambo pakai baju tahanan dan tangan diborgol. [Dok.Istimewa]
Ferdy Sambo memakai baju tahanan di rekonstruksi adegan. [Dok.Istimewa]

Karena itulah tetap diperlukan asesmen, terutama bila kakak dan adik asuh ini sampai mempengaruhi pengawasan, pelaksanaan, maupun kepemimpinan di instansi.

"Di Polri itu kan sejak beberapa waktu lalu sudah diterapkan merit system, juga ada sistem asesmen. Tapi juga ada indikasi, mungkin dalam pengawasan, pelaksanaan, maupun kepemimpinan yang mungkin perlu untuk diperbaiki," ujarnya.

Bukan hanya itu, kasus Ferdy Sambo yang turut menyeret fenomena kakak dan adik asuh ini juga bisa menjadi momentum untuk melakukan reformasi kultural.

Mantan Penasihat Kapolri Sentil 'Kakak dan Adik Asuh' Bisa Pengaruhi Hukuman Ferdy Sambo

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran sekaligus mantan Penasihat Kapolri, Prof Muradi. (YouTube/@KOMPASTV)
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran sekaligus mantan Penasihat Kapolri, Prof Muradi. (YouTube/@KOMPASTV)

Isu mengenai kakak asuh yang dikhawatirkan membuat penyidikan kasus Brigadir J menjadi bias disampaikan oleh mantan Penasihat Kapolri, Prof Muradi.

Akademisi yang juga menjadi Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu mengingatkan agar upaya "kakak dan adik asuh" untuk melobi perjalanan kasus Ferdy Sambo.

Bahkan, bukan tidak mungkin, lobi-lobi ini bisa membuat Sambo tidak menerima vonis hukuman yang semestinya.

"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).

"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI