"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," sambungnya.
Informasi wajib lapor ini juga dibenarkan oleh Rasamala Aritonang yang juga rekan Febri semasa bekerja di KPK.