Periksa Pramugari, KPK Telisik Sumber Uang Lukas Enembe Hingga Terima Layanan First Class Private Jet

Welly Hidayat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:24 WIB
Periksa Pramugari, KPK Telisik Sumber Uang Lukas Enembe Hingga Terima Layanan First Class Private Jet
KPK Periksa Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny (foto Welly)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan bepergian ke luar negeri dengan menggunakan Private Jet. Lembaga antirasuah kekinian tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang kini telah menjerat Lukas menjadi tersangka.

Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa saksi Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Saksi Tamara, kata Ali, juga didalami pengetahuannya mengenai apakah mengetahui sumber uang yang diberikan Lukas Enembe ke beberapa pihak.

"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," imbuhnya

Seperti diketahui, Tamara sempat menyampaikan kepada awak media bahwa Lukas Enembe menyewa Private Jet dari seorang yang berada di Singapura.

"Iya (Private Jet). Punya pribadi orang Singapura,"kata Tamara di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Tamara mengaku tidak dapat merinci berapa kali Lukas menggunakan private jet ke luar negeri.

"Banyak banget. Beberapa kali,"imbuhnya

KPK diketahui tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata Ali

Seperti diketahui, proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua.

Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?

KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:50 WIB

Penyidikan Baru Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Sudah Targetkan Para Tersangka

Penyidikan Baru Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Sudah Targetkan Para Tersangka

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:51 WIB

KPK: Tidak Sulit Ambil Paksa Lukas Enembe, Tapi Ada Risiko

KPK: Tidak Sulit Ambil Paksa Lukas Enembe, Tapi Ada Risiko

Sulsel | Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:03 WIB

Santer Disebut Targetkan Anies Di Kasus Formula E, KPK: Kami Berpegang Pada Aturan Dan Alat Bukti

Santer Disebut Targetkan Anies Di Kasus Formula E, KPK: Kami Berpegang Pada Aturan Dan Alat Bukti

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:45 WIB

Langkah KPK Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif Ketimbang Jemput Paksa Lukas Enembe

Langkah KPK Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif Ketimbang Jemput Paksa Lukas Enembe

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:39 WIB

Nasdem Deklarasi Anies Jadi Capres, KPK: Kasus Formula E Masih Lanjut

Nasdem Deklarasi Anies Jadi Capres, KPK: Kasus Formula E Masih Lanjut

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 02:07 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB