Bapak dan Anak Jadi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Korban Dikubur di Septic Tank

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Bapak dan Anak Jadi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Korban Dikubur di Septic Tank
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung mengungkapkan kasus pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dengan menangkap bapak berinsial E (50) dan anaknya berinisial DW (17) sebagai tersangka.

"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesn saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Way Kanan, Kamis (6/10/2022).

Kedua tersangka merupakan warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Polisi mengamankan satu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.

Polisi menangkap kedua pelaku pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku DW tak melakukan perlawanan dan setelahnya dimintai keterangan. Pelaku juga diminta untuk menunjukkan tempat para korban dikubur.

Bersama dengan perangkat kampung setempat, anggota Polsek Negara datang ke lokasi yang diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.

Kapolres mengatakan pengungkapkan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban bernama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Korban tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas perginya orang tersebut. Kemudian, kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Polisi melakukan interogasi terduga pelaku DW dan yang bersangkutan mengakui perbuatan membunuh korban Juwanda dengan dibantu ayah kandungnya E. Kedua pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan korban.

baca juga

Korban Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di rumah. Jasad dibawa menggunakan mobil pikap ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.

"Motif pembunuhan itu karena pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," kata Kapolres.

"Saat ini kami bersama tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian tempat diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka W juga mengaku melakukan pembunuhan terhadap empat korban lainnya, yakni ayah kandung pelaku E (kakeknya) bernama Zainudin, ibu tiri pelaku Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku E bernama Wawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku Zahra yang masih berusia 6 tahun.

Pelaku membunuh keempat korban dalam satu waktu dengan menggunakan kapak, kecuali korban Zahra dicekik. Jasad keempat korban dimasukkan ke sumur yang sudah digunakan sebagai septik tank di belakang rumah korban, kemudian ditutup dan dicor menggunakan semen.

"Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan sehingga dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ujar Kapolres. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Sebut Bharada E Siap Hadir Langsung di Persidangan, Bukti Komitmen Ungkap Perkara

LPSK Sebut Bharada E Siap Hadir Langsung di Persidangan, Bukti Komitmen Ungkap Perkara

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Telat Akad Nikah 9 Jam, Pengantin Wanita Menunggu Calon Suaminya Yang Tak Kunjung Datang

Telat Akad Nikah 9 Jam, Pengantin Wanita Menunggu Calon Suaminya Yang Tak Kunjung Datang

Poptren | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Tes IQ: Apakah Anda Termasuk 2 Persen Orang yang Dapat Menemukan Pembunuh di Gambar Ini?

Tes IQ: Apakah Anda Termasuk 2 Persen Orang yang Dapat Menemukan Pembunuh di Gambar Ini?

Tasikmalaya | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Bukan Sembarang Baju, Ternyata Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs

Bukan Sembarang Baju, Ternyata Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:50 WIB

Komoditas Unggulan, Pemprov Lampung Garap Bisnis Hilirisasi Produk Kakao

Komoditas Unggulan, Pemprov Lampung Garap Bisnis Hilirisasi Produk Kakao

Lampung | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB