Meski Sudah Berdamai, Serka NS yang Pukul Satpam Gudang Shopee di Bali Tetap Diproses Hukum Militer

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:39 WIB
Meski Sudah Berdamai, Serka NS yang Pukul Satpam Gudang Shopee di Bali Tetap Diproses Hukum Militer
Seorang pria diduga oknum TNI pukul salah satu satpam Shopee. (Instagram/ terang_media)

Suara.com - Sersan Kepala (Serka) berinisial NS yang bertugas di Kodim 16/11 Badung harus menjalani pemeriksaan di satuannya usai videonya viral di media sosial lantaran memukul satpam gudang Shopee.

Awalnya, korban melaporkan NS ke pihak kepolisian hingga berujung pada mediasi. Terdapat dua poin hasil dari mediasi tersebut.

"Intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi Suara.com pada Jumat (7/10/2022).

Meski sudah tidak ada masalah dengan korban, NS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pimpinannya menginginkan NS dihukum secara militer. NS mulai menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/10/2022).

"Cuman karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan, (pimpinan) itu (berkata kalau NS) harus diproses hukum," ujarnya.

Penyebab Pemukulan

Sebelum melakukan pemukulan, NS sempat menuntut ganti rugi karena barang yang diterima dirasanya tidak sesuai dengan yang dipesan.

"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Antonius saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Karena tidak memahami mekanisme untuk mengajukan komplain, maka NS ditemani anaknya memutuskan mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di sana, NS langsung meminta ganti rugi kepada petugas keamanan di sana.

Lalu petugas keamanan menjelaskan kepada NS, kalau gudang itu bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Namun jawaban dari petugas keamanan tak membuat NS merasa puas sehingga timbulah selisih paham.

"Akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," ucapnya.

Anak dari NS yang mengenakan pakaian hitam disebutkan Antonius ikut melakukan pemukulan dengan alasan melindungi ayahnya dari pengeroyokan.

Setelah kejadian itu, petugas keamanan gudang Shopee melaporkan pemukulan yang dilakukan NS ke pihak kepolisian setempat. Karena pihak kepolisian mengetahui pelaku pemukulan merupakan anggota TNI, maka informasinya sampai ke Dandim 16/11 Badung.

NS dan korban pemukulan langsung dipertemukan untuk mediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai namun dengan catatan.

"Pihak korban mencabut laporan yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum TNI Pukul Security Gudang Shopee di Bali Karena Barang Tak Sesuai Pesanan

Oknum TNI Pukul Security Gudang Shopee di Bali Karena Barang Tak Sesuai Pesanan

Bali | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:25 WIB

Terekam CCTV, Viral Oknum Anggota TNI Aniaya Satpam Gudang Shopee

Terekam CCTV, Viral Oknum Anggota TNI Aniaya Satpam Gudang Shopee

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:53 WIB

Dipecat Tidak Hormat Buntut Jilat Kue TNI, Anggota Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri Ajukan Banding

Dipecat Tidak Hormat Buntut Jilat Kue TNI, Anggota Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri Ajukan Banding

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:11 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB