Tragedi Kanjuruhan, Suporter Timnas Desak PSSI Bentuk Suborganisasi HAM

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:18 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Suporter Timnas Desak PSSI Bentuk Suborganisasi HAM
Perwakilan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM pada Senin (17/10/2022) mengusulkan suborganisasi tentang HAM di dalam PSSI. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengusulkan adanya suborganisasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di internal tubuh federasi sepakbola, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Desakan tersebut disampaikan menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa usai laga Liga 1 Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 silam.

Pembina PSTI Fanny Riawan mengatakan, usulan tersebut juga sudah mereka sampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai pandanganya terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Tinggal permasalahannya adalah tadi kami sampaikan mudah-mudahan kedepan di PSSI ada juga sub tentgng hak asasi manusia," kata Fanny kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Ia mengemukakan, usulan tersebut merujuk pada Statuta FIFA yang di dalamnya memuat tentang penghargaan terhadap HAM. Adanya hal tersebut membuktikan FIFA menghargai HAM.

"Sejak 2017, FIFA itu punya Human Right of Storyboard. Jadi di dalam tubuh FIFA itu ada khusus lembaga untuk hak asasi manusia," katanya.

Implementasi dari penghargaan HAM itu dimuat FIFA dalam aturannya yang melarang adanya tindakan rasisme dan kekerasan.

"Nomor satu tuh value-nya respect. Anti rasisme, anti kekasaran, pokoknya respect. Sangat menghargai hak asasi manusia," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, gas air mata yang ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu memicu terjadinya chaos di Stadion Kanjuruhan.

Dalam tragedi tersebut, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Peristiwa berdarah tersebut menjadi catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.

Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket

Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Ungkap Kabar Pemerintah Setop Biayai Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Amat Kami Sayangkan!

Ungkap Kabar Pemerintah Setop Biayai Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Amat Kami Sayangkan!

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB