Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB
Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Berbagai fakta terkait peristiwa sebelum, saat dan sesudah pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap. Ini setelah digelarnya sidang perdana kasus ini pada Senin (17/10/2022).

Dalam persidangan, teka-teki pembunuhan Brigadir J mulai terjawab dari detail peran setiap terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. 

Salah satu fakta mengejutkan mengenai permintaan Putri Candrawathi kepada Brigadir J, sebelum Brigadir J tewas ditembak. Ternyata, Putri Candrawathi sempat mengatakan akan memaafkan perbuatan Brigadir J yang dianggapnya "keji" di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, pengampunan dari istri Ferdy Sambo itu akan diberikan asalkan Brigadir J resign atau mengundurkan diri. Fakta ini terungkap dari percakapan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di rumah Magelang.

"Saya mengampuni perbuatan kamu (Brigadir J) yang keji terhadap saya. Tapi saya minta kamu untuk resign," kata Putri kepada Brigadir J, dalam eksepsi yang dibacakan pengacara Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).

Adapun eksepsi tersebut merupakan bentuk bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sebagai informasi, JPU mendakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.

Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atas kasus pembunuhan yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Tak cuma Sambo dan Putri, pasal serupa juga menjerat tiga terdakwa pembunuhan berencana lain, yakni Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

baca juga

Walau begitu, hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih belum terang benderang. Peristiwa pembunuhan itu sendiri dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa yang terjadi di rumah Magelang.

Salah satunya mengenai keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf yang tidak jelas di rumah Magelang. Namun, tetap penyebab keributan antar ajudan Sambo tersebut masih tidak diketahui dengan jelas, meski sidang perdana sudah digelar.

Sementara dalam dakwaan, dijelaskan bahwa Bripka RR sempat membujuk Brigadir J untuk bertemu dengan Putri Candrawathi di lantai 2. Permintaan itu rupanya sempat ditolak oleh Brigadir J.

Tetapi, Brigadir J akhirnya mau menemui Putri. Ia pun diantar Bripka RR ke kamar tidur Putri Candrawathi. Keduanya dibiarkan berdua, sementara Bripka RR pergi keluar kamar.

Bripka RR dalam dakwaan juga disebut tidak mengetahui apa yang diperbincangkan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi karena berada di luar kamar. Walau begitu, ia rupanya tetap mengawasi keduanya. 

Dakwaan itu rupanya berbeda dengan yang ada dalam eksepsi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di mana dalam eksepsi ini, Brigadir J diminta Putri untuk segera mengundurkan diri saat mereka berada di kamar.

Selain itu, eksepsi juga mengungkap bagaimana Putri Candrawathi sedih atas perbuatan yang dilakukan Brigadir J terhadapnya. Dalam eksepsi, Putri mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J itu disebut terjadi di rumah Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

Depok | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

Tantrum | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Ferdy Sambo Habisi Brigadir J dengan Cara Teroris dan Pengecut, Kuasa Hukum: Jenderal Kok Begitu?

Ferdy Sambo Habisi Brigadir J dengan Cara Teroris dan Pengecut, Kuasa Hukum: Jenderal Kok Begitu?

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:45 WIB

Usai Eksekusi Brigadir J, Sambo Telepon Hendra Kurniawan yang Lagi Asyik Mancing di PIK, Begini Percakapannya

Usai Eksekusi Brigadir J, Sambo Telepon Hendra Kurniawan yang Lagi Asyik Mancing di PIK, Begini Percakapannya

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×