Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo
Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah masuk ke babak persidangan. Sidang perdana untuk mengadili lima terdakwa telah digelar pada Senin (17/10/2022).

Adapun lima terdakwa yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dan kronologi peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.

Tak hanya itu, berbagai fakta baru pun terungkap dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut.

Ferdy Sambo berteriak ke Brigadir J

Peristiwa pembunuhan diawali dengan Ferdy Sambo dan para ajudanyang baru saja sampai di rumah Duren Tiga. Di dalam rumah tersebut, Ferdy Sambo berteriak menyuruh Brigadir J untuk berjongkok dihadapan semua orang. Tak terkecuali di depan Bharada E dan Bripka RR.

"Woi, jongkok kamu!" teriak Ferdy Sambo.

Tembakan Bharada E tak buat Brigadir J tewas

Dalam suasana yang mencekam tersebut, Bharada E pun maju dan mengacungkan senjatanya kepada Brigadir J. Namun, tembakan Bharada E ternyata tidak membuat Brigadir J tewas seketika.

baca juga

Brigadir J sempat mengerang kesakitan karena tembakan tersebut membuatnya mengalami luka parah di bagian dada di sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya. Adapun Bharada E melepaskan tiga hingga empat tembakan.

Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J

Tembakan Ferdy Sambo-lah yang mengakhiri hidup Brigadir J. Suami Putri Candrawathi ini langsung mengacungkan pistolnya dan menarik pelatuk tepat di belakang kepala Brigadir J.

Aksi itu dilakukan Sambo saat melihat Brigadir J masih hidup dan mengerang kesakitan. Alhasil, peluru itu melesat menembus belakang kepala Brigadir J yang langsung menewaskannya seketika. 

Ferdy Sambo minta Brripka RR antar Putri

Seusai mengeksekusi anak buahnya, Ferdy Sambo sempat mengambil senjata api jenis HS dengan nomor seri H233001. Ferdy Sambo memakai senjata itu untuk ditembakkan ke tembok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Kuasa Hukum Sebut Skenario Pembunuhan Brigadir J Hancurkan Masa Depan Bharada E

Kuasa Hukum Sebut Skenario Pembunuhan Brigadir J Hancurkan Masa Depan Bharada E

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:18 WIB

Bantah Motif Bharada E Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang Ferdy Sambo, Pengacara: Ada Relasi Kuasa

Bantah Motif Bharada E Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang Ferdy Sambo, Pengacara: Ada Relasi Kuasa

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

×