Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:42 WIB
Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pengacara Bharada Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memamerkan surat tulisan tangan kliennya kepada awak media.

Momen itu terjadi setelah sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).

Ronny memperlihatkan surat tulisan tangan tersebut yang berisi permohonan maaf dan penyesalan oleh terdakwa Bharada E.

Surat permohonan maaf tersebut juga dibacakan oleh Bharada E ketika Majelis Hakim menutup persidangan.

"Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tulis Bharada E dalam sepenggal kalimat di surat tersebut, yang dilansir dari tayangan kana YouTube KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).

Dalam surat tersebut, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.

Setelah memamerkan surat tersebut, pengacara Bharada E memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.

"Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana terkait pembunuhan. Nanti kita buktikan sama-sama," ungkap Ronny Talapessy.

Ronny juga menyampaikan telah menyiapkan ahli serta saksi mata lain untuk meringankan hukuman Bharada E.

Selain itu, Ronny menjawab soal imbalan uang Rp1 miliar dan iPhone oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Ronny menegaskan bahwa Bharada E tak pernah menerima uang maupun ponsel itu.

"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan," tegas Ronny.

Sehubungan dengan itu, Ronny membantah Bharada E melakukan eksekusi kepada Brigadir J karena imbalan uang.

Peristiwa tersebut terjadi karena adanya relasi kuasa yang begitu kuat di antara Ferdy Sambo yang berpangkat sebagai jenderal bintang 2 dan Bharada E yang dinyatakan tingkat paling bawah.

Oleh karenanya, pengacara menuturkan bahwa Bharada E tak mungkin menolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU

Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan

Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Pekan Depan, 12 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Termasuk Pacar Brigadir J

Pekan Depan, 12 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Termasuk Pacar Brigadir J

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Beda Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo vs Dakwaan Jaksa

Beda Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo vs Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:14 WIB

Doakan Yosua Diterima di Sisi Yesus Kristus, Terungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Bukan Tergiur Uang Sambo, Tapi...

Doakan Yosua Diterima di Sisi Yesus Kristus, Terungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Bukan Tergiur Uang Sambo, Tapi...

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB