Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:51 WIB
Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba
Pengacara Alvin Lim (kanan) saat dijemput paksa kejaksaan saat berada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022). (Antara/HO-Kejari Jakarta Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Geraldi mengaku kaget terkait penangkapan dan penahanan terhadap koleganya tersebut karena saat bersama-sama berada di Bareskrim Polri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI