Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Polda Metro Jaya Ragu Irjen Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba saat Ditahan di Patsus Provos Polri
Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:03 WIB

BERITA TERKAIT
Ini Peran Mami Linda yang Disebut Jebak Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
19 Oktober 2022 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI