Dalam catatannya, Jokowi meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua TGPF, Mahfud MD setelah menyerahkan laporan hasil investigasi TGIPF ke Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang.
"Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Mahfud mengatakan TGIPF memperoleh banyak temuan-temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang nantinya bisa diselidiki lebih lanjut oleh Polri.
"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.