Dalam persidangan, JPU mendakwa Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Dia dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Pengacara Beberkan Persiapan Orang Tua Brigadir J Sebelum Bersaksi Langsung di PN Jaksel
Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
IPW Duga Ada Nama-nama Jenderal Penerima Gratifikasi Tambang di Buku Hitam Ferdy Sambo
23 Oktober 2022 | 21:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI