Kasus Obat Sirop Anak: Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan, Industri Farmasi Bakal Dipidanakan

Farah Nabilla

Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:09 WIB
Kasus Obat Sirop Anak: Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan, Industri Farmasi Bakal Dipidanakan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia semakin membuat banyak orang khawatir. Hingga kini sedikitnya 131 anak sudah meninggal dunia akibat terserang penyakit yang belum diketahui pasti penyebabnya itu.

Dugaan sementara penyebab gagal ginjal akut pada anak adalah adanga kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang di atas ketentuan pada sejumlah obat anak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menelusuri jejak penggunaan dua senyawa tersebut dalam sejumlah obat-obatan.

Hasilnya kini Badan POM berencana mempidanakan dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan anak yang mengandung EG dan DEG yang sangat tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan POM Penny Lukito usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/10/2022).

"Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," kata Kepala BPOM, Penny Lukito.

Penny tidak menyebutkan nama dua perusahan farmasi dan nama obat yang diproduksi. Namun ia menyatakan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan tersebut sangat tinggi, sehingga bisa menyebabkan gagal ginjal jika dikonsumsi.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," paparnya.

Terkait hal itu, lanjut Penny, badan PM telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum.

baca juga

30 sirup obat dinyatakan aman

Setelah menemukan dua perusahaan farmasi yang memproduksi sirup obat dengan kandunga EG dan DEG tinggi, Badan POM juga merilis nama 30 obat sirup anak yang aman untuk dikonsumsi.

30 sirup obat tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi setelah Badan POM menguji 102 sample obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.

Adapun 30 sirup obat tersebut adalah sebagai berikut:

·         Ambroxol HCl (Kimia Farma)

·         Anakonidin OBH (Konimex)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unilever Tarik Sampo Kering Dove Hingga TRESemme Karena Ada Bahan yang Picu Kanker, BPOM Buka Suara

Unilever Tarik Sampo Kering Dove Hingga TRESemme Karena Ada Bahan yang Picu Kanker, BPOM Buka Suara

Lifestyle | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Pemerintah Klaim Kebijakan Penghentian Penggunaan Obat Sirop Efektif Kurangi Kasus Gagal Ginjal Akut

Pemerintah Klaim Kebijakan Penghentian Penggunaan Obat Sirop Efektif Kurangi Kasus Gagal Ginjal Akut

Lampung | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:34 WIB

Perusahaan Obat Minta Evaluasi Menyeluruh Atas Gangguan Ginjal Akut

Perusahaan Obat Minta Evaluasi Menyeluruh Atas Gangguan Ginjal Akut

Tantrum | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:30 WIB

Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis Kepada Pasien

Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis Kepada Pasien

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Dokter: Gangguan Ginjal Akut Berdampak Panjang di Masa Tua

Dokter: Gangguan Ginjal Akut Berdampak Panjang di Masa Tua

Serang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×