Eks Anggota KY Ingin Keputusan Hakim Matikan Audio di Sidang Bharada E Dikaji: Kasus Asusila yang Boleh Sidang Tertutup

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Eks Anggota KY Ingin Keputusan Hakim Matikan Audio di Sidang Bharada E Dikaji: Kasus Asusila yang Boleh Sidang Tertutup
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menghampiri keluarga korban yang hadir menjadi saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu digelar pada Selasa (25/10/22) kemarin. Namun, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diselenggarakan tanpa akses audio yang bebas.

Pada saat sidang, Majelis Hakim sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini karena ada pengunjung yang melakukan siaran langsung.

"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, Selasa (25/10/22).

Wahyu juga meminta petugas PN Jaksel untuk melakukan pengecekan, bahkan dengan tegas menyatakan siap mengusir pengunjung yang kedapatan menyiarkan sidang.

Menanggapi perihal permintaan Majelis Hakim tersebut, mantan anggota Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan bahwa keputusan hakim perlu dikaji oleh KY.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Taufiq saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (26/10/22).

"Harapan kami sebagai mantan, itu juga perlu dikaji kenapa terjadi," tutur Taufiq.

Taufiq menjelaskan, sidang tertutup hanya boleh dilakukan terhadap kasus yang menjurus pada kasus asusila. Sehingga untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Bharada E seharusnya dilakukan secara terbuka.

"Karena yang boleh tertutup ini kan hanya kasus yang mengarah pada kasus asusila. Itu mutlak ditutup. Tapi kalau yang tadi, susah untuk membendung yang lain tidak mendengar," lanjut Taufiq.

baca juga

Lebih jelas, Taufiq menjelaskan, jika tujuan Majelis Hakim meminta agar sidang disiarkan tanpa audio adalah untuk menjaga keobjektifan saksi, maka seharusnya ada cara lain yang bisa dilakukan.

"Tapi itu kan bisa menjadi masalah, artinya bisa diintip karena ini zaman teknologi yang orang bisa mengakses secara mudah," pungkasnya.

Sidang Bharada E Penuh dengan Isak Tangis

Dalam sidang lanjutan ini, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menghadirkan kedua orang tua Brigadir J sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.

Hal ini diungkap oleh Kamaruddin sebagai bentuk dukungan dan menjalankan hak-hak orang tua Brigadir J yang memang ingin hadir langsung di dalam persidangan.

Ibu Brigadir J pun sempat terisak ketika diberikan kesempatan untuk berbicara dengan Bharada E. Ia pun meminta Bharada E untuk berkata jujur.

"Ya anakku, tolong katakanlah dengan jujur, agar ia tenang di pangkuan Tuhannya" ujar ibu Brigadir J.

Tak hanya orang tua Brigadir J, Kamaruddin juga ikut memboyong pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak untuk menyaksikan dakwaan kepada tersangka yang membuat nyawa sang kekasih melayang.

Ia pun termasuk dalam 12 saksi yang datang, diantaranya Samuel Hutabarat (Ayah Yoshua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yoshua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yoshua), Devianita Hutabarat (Adik Yoshua), dan Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yoshua).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Anak Buah Sambo Beli 2 Unit DVR Seharga Rp3,5 Juta, Afung Bos CCTV: Ditranfer Pakai Nama Beda

Ungkap Anak Buah Sambo Beli 2 Unit DVR Seharga Rp3,5 Juta, Afung Bos CCTV: Ditranfer Pakai Nama Beda

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:48 WIB

FX Rudi Kena Sanksi Gegara Dorong Ganjar Capres, Komarudin PDIP: Kita Boleh Dukung Calon Asal Tak Diungkapkan

FX Rudi Kena Sanksi Gegara Dorong Ganjar Capres, Komarudin PDIP: Kita Boleh Dukung Calon Asal Tak Diungkapkan

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:37 WIB

Vera Simanjuntak Hadiri Sidang, Menangis Ceritakan Percakapan Dengan Brigadir J Lewat Video Call

Vera Simanjuntak Hadiri Sidang, Menangis Ceritakan Percakapan Dengan Brigadir J Lewat Video Call

Tasikmalaya | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:17 WIB

Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Kasus Pembunuhan Brigadir J Juga Ditolak Hakim

Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Kasus Pembunuhan Brigadir J Juga Ditolak Hakim

Foto | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:31 WIB

Berdalih Cepat dan Murah, Tim Penasihat Hukum Usul Pemeriksaan Sambo dan Putri Digabung

Berdalih Cepat dan Murah, Tim Penasihat Hukum Usul Pemeriksaan Sambo dan Putri Digabung

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:16 WIB

Sidang Bharada E Disiarkan Tanpa Audio, Eks Anggota Komisi Yudisial Duga Alasannya karena Ini

Sidang Bharada E Disiarkan Tanpa Audio, Eks Anggota Komisi Yudisial Duga Alasannya karena Ini

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB