Ngaku Tak Tahu soal CCTV, Begini Jawaban Hakim Usai Hendra Kurniawan Tegaskan Cuma Jalankan Perintah Sambo

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Ngaku Tak Tahu soal CCTV, Begini Jawaban Hakim Usai Hendra Kurniawan Tegaskan Cuma Jalankan Perintah Sambo
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Terdakwa Hendra Kurniawan menegaskan bahwa dia tak tahu soal perkara CCTV di hadapan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Hal itu disampaikannya saat Hakim Ketua menanyakan soal keberatan pernyataan saksi Aditya Cahya dalam sidang tersebut.

Hendra yang duduk di samping terdakwa Agus Nurpatria itu lantas mengambil mikrofon untuk berbicara. Dia tak memberikan pernyataan keberatan, melainkan mempertegas hal lain.

Hendra mengaku bahwa dirinya tak tahu soal masalah CCTV di rumah Duren Tiga milik sang jenderal.

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu menyebut tak pernah tahu isi CCTV.

"Pada prinsipnya kami tidak pernah tahu barangnya apalagi isinya. Dan kami juga tidak pernah siap yang meng-copy-nya. Kemudian siapa ya menontonnya," ungkap Hendra Kurniawan dilihat Suara.com, dari tayangan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/10/2022).

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Lalu, Hendra menyampaikan bahwa dia dan Agus Nurpatria hanya semata-mata menjalankan perintah arahan Ferdy Sambo.

"Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV. Hanya sebatas itu saja," lanjutnya menambahkan.

Belum selesai menjelaskan, pernyataan Hendra dipotong oleh Hakim Ketua. Hakim menilai Hendra seharusnya cukup menanggapi hal seputar keterangan saksi Aditya Cahya.

"Saudara cukup menanggapi keterangan ini. Kalau yang saudara sebutkan tadi, itu tidak diterangkan oleh saksi ini," kata Hakim Ketua.

Hendra pun mengiyakan ucopan Hakim Ketua dan menjawab bahwa dia tak keberatan dengan keterangan saksi.

"Baik, tidak keberatan," jawab Hendra.

"Iya karena saudara tidak mengetahui apa yang mau diberatkan di sini, ya," respons Hakim ke Hendra.

Agus yang berada di samping Hendra pun sempat melirik sekejap ke arah Hendra.

Lalu, Agus pun mengambil alih mikrofon untuk menjawab pertanyaan Hakim Ketua bahwa dia juga tak keberatan dengan keterangan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perselingkuhan Ferdy Sambo  Diduga Jadi Pemicu Utama Kematian Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bocorkan ini

Perselingkuhan Ferdy Sambo Diduga Jadi Pemicu Utama Kematian Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bocorkan ini

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Saksi Benarkan CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir Tapi Tak Merusak DVR

Saksi Benarkan CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir Tapi Tak Merusak DVR

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:16 WIB

Pertama Kalinya Ayah dan Ibu Brigadir J akan Bertemu dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Pembuktian Dimulai!

Pertama Kalinya Ayah dan Ibu Brigadir J akan Bertemu dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Pembuktian Dimulai!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Hari Ini Sidang Ketiga Gugatan Cerai Dedi Mulyadi-Anne Ratna Mustika Digelar

Hari Ini Sidang Ketiga Gugatan Cerai Dedi Mulyadi-Anne Ratna Mustika Digelar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:09 WIB

Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus, Acay Dicecar Jaksa Soal Isi BAP hingga Keterlibatan di Kasus KM 50

Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus, Acay Dicecar Jaksa Soal Isi BAP hingga Keterlibatan di Kasus KM 50

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Kuasa Hukum: Chuck Putranto Tertekan Jalankan Perintah Atasan

Kuasa Hukum: Chuck Putranto Tertekan Jalankan Perintah Atasan

Malang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB