Suara.com - Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perbuatannya. Dia mengklaim ketika itu emosi dan marah akibat perbuatan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orang tua Yosua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo mengklaim sangat memahami perasaan kedua orang tua Yosua.
"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kepada orang tua Yosua, Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya. Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab.

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangggungjawabkan secara hukum," katanya.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," imbuh Ferdy Sambo.
Ibu Yosua Murka
Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. Padahal, Rosti sempat meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan untuk anaknya selama merantau di Jakarta.
Hal ini disampaikan Rosti secara langsung di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menangis, Rosti menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat dikenal baik.
"Anak ku dihabisi, anak ku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/30020-orangtua-brigadir-j-samuel-hutabarat-rosti-jadi-saksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
"Kami orang batak punya prinsip, di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana," imbuh Rosti.
Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
Awalnya, Samuel menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.